Kapolda Sumbar Kini Izinkan Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, Ini Alasannya
Kapolda yakin proses autopsi awal telah dilakukan secara profesional.
Sebelumnya Polda Jabar enggan membongkar makam Afif dan lebih percaya hasil autopsi.
- Bukan Bunuh Diri, Ini Hasil Autopsi Tahanan Tewas di Rutan Polsek Kumpeh Ilir Jambi
- VIDEO: Momen Makam Afif Maulana Dibongkar untuk Autopsi Ulang, Keluarga & Jenderal Polisi
- Tak Libatkan Dokter Polri, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar soal Ekshumasi Afif Maulana
- Polda Sumbar Tegaskan Tak Akan Bongkar Makam Afif Maulana: Kita Sudah Jelas Ada Hasil Autopsi
Kapolda Sumbar Kini Izinkan Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, Ini Alasannya
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengizinlan apabila pihak keluarga menginginkan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana. Dia berharap proses tersebut akan membuat kasus kematian Afif menjadi lebih terang benderang.
"Itu sangat bagus (permintaan ekshumasi), karena dari awal yang melaksanakan autopsi juga dokter forensik dari luar, bukan dokter forensik polisi," kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7).
Suharyono menjelaskan proses autopsi pada Afif dilakukan pada Senin (10/6) silam atau sehari setelah jasadnya ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji Minggu (9/6). Jasad Afif diautopsi dokter forensik RSUD Dr. Achmad Mochtar.
"Asli dokter forensik. Ahli dia, lulusan USU Medan, sudah puluhan tahun menjadi dokter forensik, memang sudah profesional, dia dosen di beberapa perguruan tinggi kedokteran, dan dia juga ahli hukum," kata Kapolda menjelaskan.
Kapolda yakin proses autopsi awal telah dilakukan secara profesional. Namun demikian, dia juga siap jika rekaman video dokter forensik di ekspose.
"Nanti rekamannya kami ekspose juga, rekaman dari dokter Rosmawati videonya juga kami ekspose juga,” tambah dia.
Dengan proses mekanisme autopsi itu, Kapolda meyakini mekanisme yang dilakukan sedari jasad Afif ditemukan tak bernyawa sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sampai akhirnya diserahkan kepada keluarga.
"Jadi ini apa masalahnya kalau sekarang misalnya hasilnya sudah ada, nanti digali kubur lagi untuk dicek lagi, silakan saja. Nanti siapa saja dokter forensik yang dihadirkan. Tapi yang pasti dokter forensik yang pertama mengautopsi pasti akan hadir memberikan keterangannya,” katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan kala itu menegaskan pihaknya tidak akan membongkar makam Afif dan memilih percaya pada hasil autopsi yang sudah dilakukan.
"Tidak, kita sudah jelas ada hasil autopsi. Kita ikuti hasil autopsi. Kalau dari pihak keluarga saya tidak tahu," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Diketahui kalau Afif Maulana adalah seorang siswa SMP berusia 13 tahun yang ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6) siang.
Kematian Afif pun masih menyisakan tanda tanya, dengan dua dugaan antara meninggal karena penyiksaan atau akibat melompat dari jembatan saat hendak kabur dari kejaran polisi yang bubarkan tawuran.