Kasus e-KTP, Irman diperiksa untuk Dirut Quadra Solution
Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo, ditetapkan sebagai tersangka baru oleh KPK terkait kasus e-KTP.
Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) yang juga tersangka korupsi e-KTP, Irman, diperiksa KPK. Penyidik KPK meminta ketengan Irman sebagai saksi untuk tersangka baru dalam kasus ini, Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo.
Irman keluar dari Gedung KPK pukul 17.30 WIB. Terkait materi pemeriksaan, ia enggan membeberkan. Ia hanya menyebut diperiksa untuk Anang.
Dalam pemeriksaannya sebagai saksi, ia mengatakan, pertanyaan tidak mengarah ke keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus korupsi yang disebut merugikan negara hingga triliunan rupiah itu.
"Kalau penyidikan tidak menuju ke siapa-siapa (tersangka baru). Hari ini saya saksi untuk Anang," kata dia sesaat sebelum memasuki mobil tahanan.
Terkait berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, ia mengaku lupa. "Berapa ya? Saya lupa," ujarnya.
Sebelumnya pada Selasa (17/10) KPK telah memeriksa Anang Sugiana Sudiharjo. Ditanyai awak media terkait pertanyaan penyidik, Anang bungkam dan tak satu pun pertanyaan para wartawan dijawab. Termasuk pertanyaan apakah ia akan mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka baru dalam proyek e-KTP.
KPK resmi menetapkan Anang sebagai tersangka baru dalam kasus proyek e-KTP akhir September lalu. PT Quadra Solution merupakan salah satu anggota konsorsium pemenang tender pengadaan e-KTP.
PT Quadra Solution adalah salah satu anggota konsorsium PNRI dalam proyek e-KTP. Dalam putusan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto disebutkan PT Quadra Solution menerima Rp 79 miliar dari total proyek e-KTP senilai Rp 5,95 triliun tersebut.
Baca juga:
Gelar parodi main pingpong, pendemo minta KPK terbitkan sprindik baru untuk Setnov
3 Tahun Jokowi-JK, pegiat anti korupsi harap kasus e-KTP jadi terang
KPK belum jadwalkan pemanggilan ulang Setya Novanto
Usai diperiksa KPK soal korupsi e-KTP, Dirut Quadra Solution bungkam
KPK periksa Dirut PT Quadra Solution terkait korupsi e-KTP
Dipolisikan gara-gara pencekalan Setnov, Saut tak ambil pusing
Miryam dicecar soal karangan cerita sesuai keterangan Irman dan Sugiharto
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.