Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Begini Cara Eksekutor Hilangkan Barang Bukti
Tersangka Zuraida Hanum (41) tidak ikut serta dalam rekonstruksi tahap tiga. Istri hakim Jamaluddin ini memang tidak ikut membuang jasad suaminya.
Penyidik menggelar rekonstruksi tahap ketiga kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55). Dalam reka ulang terakhir ini, Jefri Pratama (42) dan adiknya Reza Fahlevi (29), dua dari tiga tersangka, memperagakan adegan setelah membuang jasad korban termasuk pembuangan barang bukti.
Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, ada 6 adegan yang akan diperagakan di tiga lokasi dalam lanjutan rekonstruksi ini. "Rekonstruksi akan digelar di jembatan Desa Namo Rih, Pancur Batu, simpang Tuntungan, dan di rumah tersangka Reza di Selayang," kata Maringan, Selasa (21/1).
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
-
Kapan Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
Di jembatan Desa Namo Rih, kedua tersangka membuang handphone yang mereka gunakan dalam aksi pembunuhan. Mereka kemudian singgah di Simpang Tuntungan untuk membeli sandal.
"Yang ketiga di rumah Reza mereka membakar pakaian yang mereka gunakan," ucap Maringan.
Tersangka Zuraida Hanum (41) tidak ikut serta dalam rekonstruksi tahap tiga. Istri hakim Jamaluddin ini memang tidak ikut membuang jasad suaminya.
Rekonstruksi tahap tiga ini merupakan kelanjutan dari dua reka ulang sebelumnya. Pada rekonstruksi pertama, Senin (13/1), para tersangka memeragakan 15 adegan terkait perencanaan pembunuhan hakim Jamaluddin. Kegiatan itu digelar di 5 lokasi di Medan.
Selanjutnya, Kamis (16/1), rekonstruksi tahap dua digelar di tiga lokasi. Dalam reka ulang ini diperagakan 77 adegan menjelang, saat dan setelah pembunuhan terhadap Jamaluddin. Adegan diakhiri dengan pembuangan jasad korban di perkebunan sawit di Dusun II, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Seperti diberitakan, Zuraida, Jefri dan Reza telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin. Motifnya diduga sakit hati dan cinta segitiga. Istri korban, Zuraida diduga menyuruh selingkuhannya, Jefri, dibantu saudaranya Reza menghabisi hakim PN Medan itu.
Ketiga tersangka diduga telah melakukan pembunuhan berencana. Mereka dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1e. Mereka terancam hukuman mati.
Kasus ini diselidiki polisi setelah Jamaluddin yang juga menjabat Humas PN Medan ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD. Kendaraan mewah berisi jasad hakim PN Medan itu didapati di jurang pada areal kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11).
Bagian depan mobil ringsek karena menghantam pohon sawit. Airbagnya juga terbuka.
Jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan, Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).
Selanjutnya, polisi memastikan Jamaluddin merupakan korban pembunuhan. Dia diperkirakan meninggal antara 12 hingga 20 jam sebelum diautopsi.
Baca juga:
Pembunuhan Hakim PN Medan, Istri Sempat Tidur Dengan Jasad Suami
Hakim Jamaluddin Sering Main Domino Bareng Pelaku Pembunuhnya
VIDEO: Cara Tersangka Bunuh Hakim Jamaluddin Hingga Buang Jasad ke Perkebunan
Kisruh Uang Rp100 Juta ke Eksekutor Usai Habisi Hakim PN Medan
Tiga Tersangka Peragakan Pembunuhan Hakim Jamaluddin di 4 Lokasi
Pembunuh Hakim Jamaluddin Tak Berencana Buang Jasad Korban ke Deli Serdang
Ikut Rekonstruksi, Keluarga Hakim Jamaluddin Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati