Kejagung Hancurkan 4 Kapal Tangkap Ikan Asal Vietnam di Pontianak
Kejari Pontianak melakukan pemusnahan 4 kapal asing berbendera Vietnam, Kamis (25/3). Keempat kapal tangkap ikan asing itu dimusnahkan setelah perkara pidana berkekuatan hukum tetap.
Kejari Pontianak melakukan pemusnahan 4 kapal asing berbendera Vietnam, Kamis (25/3). Keempat kapal tangkap ikan asing itu dimusnahkan setelah perkara pidana berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi pimpin langsung penenggelaman kapal tersebut. Acara seremonial diadakan di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak. Selanjutnya eksekusi pemusnahan dilaksanakan di Perairan Pulau Datuk Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Apa yang diangkut oleh Kapal Arimbi? Kapal Arimbi merupakan kapal pengangkut gas pertama milik Pertamina.
-
Di mana Kapal San Jose tenggelam? Kisah Tenggelamnya Kapal San Jose 8 Juni 1708 menjadi pertempuran antara armada Spanyol dan komandan Inggris, Charles Wager, di dekat Cartagena, Kolombia.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengaakan, kapal tersebut dimusnahkan dengan dua cara.
Dua buah kapal dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di perairan Pulau Datuk Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat. Yaitu Kapal KG 93255 TS GT 115 dan Kapal Suria Timur GT 105.
Leonard melanjutkan, dua buah kapal dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan ekskavator, hingga tidak dapat dipergunakan lagi yaitu Kapal BV 5688 T GT 80 dan Kapal BV 5248 TS GT 90.
"Pemusnahan tidak dilakukan dengan penenggelaman karena kondisi kapal karam, tidak memungkinkan dilakukan pengangkatan dan penarikan ke lokasi penenggelaman," kata Leonard dalam keterangannya, Kamis (25/3).
Pelaksanaan eksekusi pemusnahan barang bukti 4 unit kapal tangkap ikan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak dilakukan pendampingan oleh Pusat Pemulihan Aset bekerjasama dengan PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kegiatan eksekusi pemusnahan kapal tersebut merupakan kerjasama antara Kejaksaan RI, yakni Kejaksaan Negeri Batam selaku eksekutor yang difasilitasi oleh Pusat Pemulihan Aset dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Baca juga:
Pemerintah Kembali Tenggelamkan 6 Kapal Malaysia Pencuri Ikan
Kapal Pencuri Ikan Malaysia Ditenggelamkan di Aceh
Kejagung Tenggelamkan Dua Kapal Malaysia Terlibat Pidana Perikanan di Aceh
Pemerintah Tenggelamkan 2 Kapal Pencuri Ikan Malaysia di Aceh
KKP Tenggelamkan 8 Kapal Vietnam dan 2 Malaysia Lakukan Pencurian Ikan
KKP Ciduk 3 Kapal Ilegal Saat Tangkap Ikan di Teluk Tolo