Kenalan di Facebook, siswi SMP dibawa kabur dan dicabuli
Pelaku tak pernah memenuhi janjinya untuk mengantar korban ke ayahnya, malah terus dicabuli.
Berhati-hatilah saat berkenalan dengan seseorang tak dikenal di jejaring sosial. Pengalaman tidak menyenangkan dialami siswi SMP, korban dibawa pergi oleh pria yang baru dikenalnya di Facebook, lalu ditiduri.
Kejadian ini menimpa AM (13), warga Beji, Depok. Usai berkenalan dengan pelaku bernama Nurjuni (22). Setelah itu, keduanya membuat janji untuk kopi darat di sebuah lokasi.
AM kemudian dijemput Nurjuni di wilayah Beji. Di tengah perbincangan, korban mengatakan niatnya untuk berkunjung ke rumah ayahnya di Bekasi, pelaku pun menawarkan diri mengantarkannya dengan menaiki kereta.
Saat tiba di Bekasi, hari sudah larut malam. Kondisi ini membuat Nurjuni menawarkan AM ke rumah kerabatnya, dia juga berjanji mengantarkan korban.
"Karena sudah larut malam maka korban diajak ke rumah kerabat pelaku di Bantargebang Bekasi," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho, Jumat (22/7).
Ternyata, di rumah kerabatnya inilah pelaku tega menggauli AM. Pelaku kembali ingkar janji saat ditagih mengantarkan korban ke rumah ayahnya. Alih-alih memenuhi janji, Nurjuni malah meminta untuk dilayani kembali.
"Pelaku merayu akan bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkapnya.
Sementara, keluarga mulai khawatir AM tidak kembali ke rumahnya setelah berhari-hari. Mereka kemudian melaporkan kehilangan ke polisi. Setelah dilakukan penelusuran, petugas berhasil menemukan korban di rumah kerabat pelaku.
Pelaku langsung diamankan dan diperiksa lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 332 KUHP dan Pasal 81 UU No 35 tahun 2014 dengan ancaman 10 tahun.
"Kami masih mendalami keterangan saksi dan korban. Barang bukti sudah diamankan juga," pungkasnya.
Baca juga:
Belanja ke warung, anak disabilitas diduga dicabuli guru SMP
Kelainan seksual, hansip setubuhi remaja pria
Jika terbukti cabuli anak kandung, pegawai Kejati Riau bakal dipecat
Siswi SMP di Minahasa dicabuli pacar berkali-kali, pernah di SPBU
Keranjingan lihat film porno, Darman cabuli anak tiri berkali-kali
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.