Ketua DPR Minta Perguruan Tinggi Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungannya
Puan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk perguruan tinggi. Puan pun meminta pihak kampus lebih meningkatkan kesadaran, terutama saat menangani kasus kekerasan seksual di bawah atapnya sendiri.
"Kampus seharusnya menjadi tempat yang mendukung kebebasan akademis dan memberikan rasa aman bagi seluruh mahasiswa, tanpa terkecuali. Rasa aman itu termasuk memastikan lingkungan perguruan tinggi bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, mental, maupun kekerasan seksual," kata Puan, Jumat (13/9/2024).
- Catatan Ketua DPR pada Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Harus Jadi Peringatan
- Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Masih Minim, Puan Soroti Kebijakan Pro-Perempuan
- Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai UP Naik ke Penyidikan, Pengacara Harap Eks Rektor Segera Tersangka
- Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Menurut survey Kemendikbud Ristek, per Juli 2023 terjadi 65 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Selain itu, selama 2015-2021 Komnas Perempuan menerima 67 laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Dari seluruh laporan tersebut, mayoritasnya atau 35% kekerasan seksual berasal dari perguruan tinggi. Menurut Kemendikbud Ristek, data kekerasan yang ditampilkan media massa dan lembaga survei termasuk kategori membahayakan.
Puan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.
"Banyaknya kasus kekerasan yang terjadi selama ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran dan mekanisme penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi," ungkapnya.
Beberapa waktu terakhir, kasus dugaan kekerasan seksual pada kampus di Yogyakarta, ada 17 alumni maupun mahasiswi diduga menjadi korban oknum dosen, yang menyebabkan trauma hingga berhenti kuliah. Namun pihak kampus belum memberikan aksi nyata dalam menyelesaikan kasus.
"Kita sangat sesalkan apabila kampus melakukan pembiaran terhadap adanya kasus kekerasan seksual. Sebagai pencetak sumber daya manusia unggul, perguruan tinggi seharusnya dapat berkomitmen menunjukkan integritas dan kredibelitasnya terhadap hal-hal yang bertentangan dengan hukum, moral, dan etika," ucap Puan.
- Potret Jennifer Coppen Umrah, Baby Kamari Sempat Tunjuk ke Atas Sambil Bilang 'Papa Dali' saat Tawaf
- 6 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Mahasiswa Udinus di Semarang Diciduk
- PGN Luncurkan Aplikasi QUEST, Ini Tujuan dan Fungsinya
- Jokowi: Pekerjaan akan Hilang 85 Juta di Tahun 2025, Muncul Otomasi & AI
- 9 Penyebab Gusi Luka dan Cara Mengatasinya, Tak Boleh Disepelekan
Berita Terpopuler
-
Jokowi: Pekerjaan akan Hilang 85 Juta di Tahun 2025, Muncul Otomasi & AI
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah Bocorkan Rencana Jokowi Usai Purnatugas: Tidur Dua Minggu di Solo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah: Jokowi Ingin Pengasuh Pesantren Jaga Masa Transisi ke Pemerintahan Prabowo
merdeka.com 19 Sep 2024