Ketua DPR Minta Perguruan Tinggi Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungannya
Puan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk perguruan tinggi. Puan pun meminta pihak kampus lebih meningkatkan kesadaran, terutama saat menangani kasus kekerasan seksual di bawah atapnya sendiri.
"Kampus seharusnya menjadi tempat yang mendukung kebebasan akademis dan memberikan rasa aman bagi seluruh mahasiswa, tanpa terkecuali. Rasa aman itu termasuk memastikan lingkungan perguruan tinggi bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, mental, maupun kekerasan seksual," kata Puan, Jumat (13/9/2024).
- Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
- Catatan Ketua DPR pada Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Harus Jadi Peringatan
- Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai UP Naik ke Penyidikan, Pengacara Harap Eks Rektor Segera Tersangka
- Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Menurut survey Kemendikbud Ristek, per Juli 2023 terjadi 65 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Selain itu, selama 2015-2021 Komnas Perempuan menerima 67 laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Dari seluruh laporan tersebut, mayoritasnya atau 35% kekerasan seksual berasal dari perguruan tinggi. Menurut Kemendikbud Ristek, data kekerasan yang ditampilkan media massa dan lembaga survei termasuk kategori membahayakan.
Puan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.
"Banyaknya kasus kekerasan yang terjadi selama ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran dan mekanisme penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi," ungkapnya.
Beberapa waktu terakhir, kasus dugaan kekerasan seksual pada kampus di Yogyakarta, ada 17 alumni maupun mahasiswi diduga menjadi korban oknum dosen, yang menyebabkan trauma hingga berhenti kuliah. Namun pihak kampus belum memberikan aksi nyata dalam menyelesaikan kasus.
"Kita sangat sesalkan apabila kampus melakukan pembiaran terhadap adanya kasus kekerasan seksual. Sebagai pencetak sumber daya manusia unggul, perguruan tinggi seharusnya dapat berkomitmen menunjukkan integritas dan kredibelitasnya terhadap hal-hal yang bertentangan dengan hukum, moral, dan etika," ucap Puan.