Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Korupsi di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
- Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
- Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka
- Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
- Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
DPR berharap, kasus dugaan korupsi dalam transaksi PT Aneka Tambang (Antam) yang melibatkan BS dengan total kerugian negara berkisar Rp1,1 triliun menjadi momentum untuk 'bersih-bersih' di BUMN.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni.
Sahroni mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan tidak berhenti dalam mengusut perkara tersebut.
“Ini kasus yang besar, dan diduga negara mengalami kerugian yang tidak main-main pula. Tapi saya 100 persen tidak yakin kalau tidak ada penyelenggara negara yang terlibat,” ujar Sahroni.
“Karena di mana-mana, korupsi itu pasti terjadi akibat adanya penyalahgunaan kewenangan. Makanya, saya minta Kejagung cepat usut oknum di PT Antam, pasti banyak yang terlibat,” tambah Sahroni.
Politikus Partai NasDem ini mengingatkan, Kejagung dan Kementerian BUMN sama-sama memiliki komitmen besar untuk menghadirkan penyelenggaraan perusahaan pelat merah, yang bersih dan menguntungkan negara.
“Ini sekaligus jadi momen bersih-bersih BUMN juga. Dan apalagi kalau kita lihat, spirit pemberantasan korupsi antara Kejagung dan Kementerian BUMN ini serupa,” kata Sahroni.
“Pucuk pimpinannya pun sama-sama tidak ada yang pernah mau mentolerir para pencuri uang negara. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mengusut para oknum PT Antam yang diduga terlibat,” ujar Sahroni menekankan.
Terakhir, Sahroni berharap, dengan diusut tuntasnya kasus ini, kepercayaan terhadap PT. Antam dapat kembali tumbuh.
“Kita bersihkan PT Antam agar bisa kembali bersinar seperti emas 24 karat,” tutup Sahroni.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan, dalam pembelian emas BS dengan PT Antam pada 2018.
Diduga adanya manipulasi bersama-sama yang dilakukan oleh BS bersama beberapa pejabat PT Antam.