KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Terkait Gratifikasi Rp7 Miliar
Dia tiba sekitar pukul 13.25 Wib dan langsung masuk ke dalam lobi dan menuju bagian informasi lembaga antirasuah.
Kasus itu dilaporkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Terkait Gratifikasi Rp7 Miliar
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tiba sekitar pukul 13.25 Wib dan langsung masuk ke dalam lobi dan menuju bagian informasi lembaga antirasuah.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Eddy Hiariej akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.
Dugaan penerimaan gratifikasi itu dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
"Informasi yang kami peroleh, diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (28/7).
Sebelumnya, tim penasihat hukum Indonesia Police Watch (IPW) Deolipa Yumara menyebut dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah masuk tahap penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
merdeka.com
Deolipa berharap penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Eddy Hiariej ini segera dituntaskan oleh KPK. Dia berharap dari penyelidikan ini nantinya bisa ditingkatkan ke penyidikan. "Jadi perkaranya itu sudah masuk ke taraf penyelidikan. Enggak lama lagi penyidikan. Cuma kadang-kadang, KPK penyelidik lama nih, kita minta dipercepat dan mereka ya sudah atensi ini supaya dipercepat ini," kata Deolipa. Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com