KPU Kota Jayapura Gelar 2 PSU dan 1 PSL di Wilayah Distrik Heram
PSU digelar di TPS 3 dan TPS 27 Kelurahan Yabansai. Sementara PSL digelar di TPS 38 Kelurahan Waena.
Bawaslu setempat memastikan memantau lngsung pemungutan suara tersebut.
- Bawaslu Temukan Joki Pantarlih Pilkada DKI 2024, Begini Penjelasan KPU
- Dijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa
- KPU Jayapura Usut Dugaan Caleg Suap Ketua PPD Waibhu untuk Naikkan Suara
- KPU Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan pada 183 TPS di Karanganyar Demak karena Banjir
KPU Kota Jayapura Gelar 2 PSU dan 1 PSL di Wilayah Distrik Heram
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Papua, Sabtu (24/2) menggelar Pemilihan Suara Ulang atau PSU dan Pemungutan Suara Lanjutan atau PSL untuk beberapa TPS di wilayah Distrik Heram.
PSU digelar di TPS 3 dan TPS 27 Kelurahan Yabansai. Sementara PSL digelar di TPS 38 Kelurahan Waena.
Ketua PPD Distrik Heram, Ida Konjol mengatakan sejak malam hari bersama kepolisian dan panwaslu telah mengambil 11 kotak suara di gudang KPU Kota Jayapura untuk pelaksanaan PSU.
"Ya, tadi malam saya ditemani Kapolsek Heram, AKP. Frengky Rumbiak dan didampingi anggota Panwaslu Distrik Heram, Isak Koibur mengambil lansung logistik Pemilu di gudang KPU Kota Jayapura sebanyak 11 kotak guna PSU tersebut," kata Ida Konjol, Sabtu (24/2) di Jayapura.
Ida menyebutkan, 11 logistik Pemilu tersebut terdiri dari 2 kotak surat suara Presiden, 2 kotak surat suara DPR RI, 2 kotak surat suara DPD RI, 2 kotak surat suara DPRD Provinsi, dan 2 kotak surat suara DPRD Kota Jayapura untuk PSU. Dan 1 kotak 2 kotak surat suara DPRD Kota Jayapura untuk PSL.
"5 kotak suara untuk PSU di TPS 3 terdiri dari kotak suara Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Jayapura. Dan 5 kotak suara terdiri dari Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Jayapura untuk PSU di TPS 27 Kelurahan Yabansai, serta 1 kotak suara DPRD Kota Jayapura untuk PSL di TPS 38 Kelurahan Waena," tutur Ketua PPD Distrik Heram itu.
Sementara itu, anggota Bawaslu Distrik Heram, Isak Koibur membenarkan soal pelaksanaan PSU tersebut, dan pihaknya mengawal langsung proses pelaksanaan PSU tersebut.
"Kami Bawaslu Distrik Heram mengawal langsung proses pelaksanaan PSU di 2 kelurahan di wilayah Distrik Heram itu," ungkap Isak Koibur.