Kronologi Adi Saputra Ngamuk Sampai Akhirnya Diamankan Polisi
Adi Saputra merusak motor saat akan ditilang polisi berujung pada penahanan dirinya.
Adi Saputra (21), tak terima sepada motor yang dia tumpangi bersama teman wanitanya ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2) lalu.
Di hadapan polisi yang menilang, Adi merusak motor kekasihnya sampai mempersilakan untuk dibakar. Aksinya terekam video dan tersebar di media sosial menjadi viral. Aksinya ini berujung pada penahanan Adi Saputra.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Serda Adhini? Serda Adhini telah menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapinya. Ia telah menjalani pendidikan khusus pramugari RI 1 di Garuda Indonesia Training Center selama 3 bulan Prestasinya di dunia pertahanan dan keamanan negara telah mendapat banyak pujian dari netizen.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan surat lamaran Safitri Rahayu ditulis? Contoh Surat Lamaran Kerja Guru SD Bogor, 10 Juli 2019Kepada Yth.Bapak/Ibu Kepala SD Harapan Nusantaradi tempatDengan hormat,Saya yang bertanda tangan di bawah ini:Nama : Safitri RahayuTempat/tanggal lahir : Magelang, 23 April 1996Agama : IslamPendidikan terakhir : Universitas PadjajaranGelar : Sarjana PendidikanAgama : IslamAlamat : Jalan Surabaya No. 59 Kota MalangNomor Telepon : 081234567890 Mengajukan lamaran untuk menjadi tenaga pengajar di SD Harapan Nusantara, Malang.
Berikut cerita lengkap Adi Saputra yang merusak motor berujung diamankan polisi:
Ditilang Karena Malawan Arus Lalu Lintas
Kasat Lantas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara menjelaskan ada saat kejadian Adi melawan arus lalu lintas menuju arah Intermark BSD di Jalan Letnan Soetopo. Pengendara yang berboncengan dengan teman wanitanya itu berkendara tanpa menggunakan helm. Oleh anggota Satgas anti lawan arus, yang berada di lokasi, menghentikan si pengendara.
"Sebenarnya saat itu, AS balik lagi saat melihat Polisi, tapi langsung diadang petugas. Ketika dimintai kelengkapan SIM dan STNK tidak ada," ucap Lalu.
Adi juga tak memakai helm saat berkendara, melawan arah, dan tak bisa menunjukkan SIM dan STNK. Wajar saja jika ia ditilang. "Yang bersangkutan asal Kota Bumi, Lampung Utara. Pelanggarannya, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM dan tidak membawa STNK," kata AKP Lalu Hedwin Anggara.
Kesal dengan tindakan tegas Polisi, pria asal Kota Bumi, Lampung Utara ini langsung membentak Polisi dan seketika merusak sepeda motor yang dikendarai.
Motor yang Dirusak Bukan Miliknya
Diketahui bahwa motor yang dirusak bukan motor miliknya. Kabar ini mulai terkuak dari video perusakan motor yang dilakukan Adi. Dalam video itu, seorang teman wanita berteriak bahwa motor itu ia beli dari uangnya.
"Udah... itu bayar pake setoran aku..." teriak sang perempuan. Ia juga berteriak histeris saat motornya dirusak.
Tak hanya wanita itu saja, salah satu anggota kepolisian juga menyebut bahwa motor itu milik wanita tersebut. "Motornya bukan motor dia, tapi motor ceweknya," ujar salah seorang anggota kepolisian yang bertugas.
Motor Ditahan di Kantor Polisi
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggara mengatakan, sepeda motor yang digunakan Adi Saputra dan teman perempuannya itu telah ditahan Kepolisian. Sepeda motor pabrikan tahun 2014 ini mengalami rusak parah di bagian bodi depan, kanan-kiri yang terbuat dari bahan plastik.
Selain kerusakan pada badan sepeda motor, pelat nomor kendaraan yang seharusnya terpasang di bagian depan juga tidak ada. Hanya pelat nomor bagian belakang sepeda motor saja yang terlihat.
"Kita amankan motor, dan pemiliknya diberikan kesempatan untuk mengambil surat-suratnya," kata Kasat Lantas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara.
Video Adi Saputra Bakar STNK
Setelah video perusakan motor beredar, muncul video pria bakar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Setelah didalami, pria tersebut juga Adi Saputra.
"Benar, yang membakar STNK itu dia yang mengamuk dan merusak motornya di Jalan Letnan Soetopo," ucap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan,
Dalam video berdurasi 1.24 menit itu, sosok Adi Saputra tampak mengenakan kaos oblong putih. Dia membakar kertas diduga adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan. Sambil mengisap rokok di mulutnya, tangan kanannya memegang korek api gas. Sementara tangan kiri prianya memegang STNK yang telah terbuka dari plastik bening pelindungnya.
"Kan tadi nanyain STNK nih, ini-ini STNKnya ini. Pembakaran STNK," ucap pria dalam video itu.
Jika melihat dari posisi tersebut, ada seseorang yang membantu perekaman video bakar STNK. "Nih tadi nanya surat-suratnya kan, tadi baru motor gua ancurin, nih suratnya gua bakar nih," kata pria tersebut.
Adi Saputra Diamankan Polisi
Adi Saputra akhirnya diamankan Polres Tangerang Selatan, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan berdasarkan laporan diterimanya, Adi Saputra, menggunakan sepeda motor yang bukan peruntukannya.
"Iya sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan polisi di Polres. Itu motor bukan peruntukannya, bukan milik AS. Nanti sehabis Jumat, kita gelar perkara," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, di Mapolsek Ciputat, Jumat (8/2).
(mdk/has)