Lagi, Polisi Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Bengkalis
Pelaku berhasil kabur dan hingga saat ini masih diburu petugas
Polisi menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal. Para migran itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Sri Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Upaya penyelundupan itu digagalkan tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagaan Orang (TPPO) Polres Bengkalis bersama Dit Intelkam Polda Riau.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPO? Sementara dalam kasus ini total sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah ER alias AW (39) dari PT SHB, lalu A alias AE (37) dari CVgen yang keduanya saat ini ada di Jerman. Lalu ada laki-laki berinisial SS (65) dan MZ (60) dan perempuan berinisial AJ (52) dengan peran yang berbeda.
-
Apa modus yang digunakan para tersangka untuk melakukan TPPO? Satu tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus ferien job atau magang kerja di Jerman ditangkap.
-
Apa yang dibudidayakan oleh para peternak di Belitung Timur? Budi daya madu yang cukup terkenal dengan perawatan alami dan selalu mengedepankan kualitasnya, yaitu madu heterotrigona itama atau biasa disebut madu teran khas Bangka Belitung.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
"Petugas mengamankan 6 orang PMI yang mengaku berasal dari Aceh, Deli Serdang serta Lombok. Sedangkan pelaku berhasil kabur dan hingga saat ini masih diburu petugas," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya kepada merdeka.com, Sabtu (17/6).
Menurut Nandang, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyampaikan adanya upaya penyelundupan WNI ke Malaysia di Desa Sepahat Kecamatan Bandar Sri Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
"Dari informasi tersebut, TIM Satgas Intelijen TPPO Sat Polairud Polres Bengkalis bersama Dit Intelkam Polda Riau langsung melakukan penyelidikan. Lalu tim menemukan adanya aktivitas rencana penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia di lokasi tersebut," jelas Nandang.
Di lokasi tersebut, Tim Satgas TPPO berhasil mengamankan 6 orang PMI dan 1 unit speedboat bermesin 3 merk Yamaha 200 pk, sementara pelaku berhasil melarikan diri.
"Selanjutnya 6 PMI Ilegal beserta beberapa barang bukti langsung diamankan ke Sat Polairud Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut, sementara pelaku masih kita buru," tegas Nandang.
Sebelumnya, pada 5 Juni lalu, Polres Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan imigran asal Indonesia ke Malaysia. Sebanyak 28 orang warga yang hendak diperdagangkan diamankan polisi, sedangkan pelaku ada 3 orang yang ditangkap dan ditahan.
(mdk/ray)