LPSK Minta Saksi Pansus Angket Haji Tak Takut: Sampaikan Sesuai Fakta
LPSK juga meminta saksi Pansus Angket Haji melapor jika mendapatkan ancaman.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Suparyati meminta para saksi yang dihadirkan Pansus Angket Haji DPR RI agar tidak merasa takut dalam memberikan keterangan yang benar.
"Jadi, saya mau memastikan kepada Bapak/Ibu sekalian yang memang hadir di sini sebagai saksi, saya mendorong supaya tidak takut," kata Sri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI bersama Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/9).
- Menag Yaqut Kembali Mangkir Panggilan Pansus Angket Haji, PKB: Bentuk Pelecehan Terhadap DPR
- Pansus Angket Haji DPR Libatkan LPSK, Menag Pertanyakan Siapa Saksi yang Terancam
- Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?
- Pansus Angket Haji Tidak Bakal Digelar dalam Masa Reses
Sri menyampaikan pula bahwa ke depannya jika ada intimidasi ataupun ancaman yang dialami saksi di Pansus Angket Haji, mereka dapat menyampaikan hal itu kepada LPSK.
"Jadi, sampaikan kepada LPSK, apa yang benar, yang sesuai fakta dan kebenaran. Kami tetap akan merahasiakan. Informasi hanya untuk internal. Kalau keperluan penyelidikan, kami akan melihat itu lebih lanjut," ujar dia menambahkan.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan LPSK memiliki sejumlah tugas dan kewenangan. Di antaranya adalah LPSK berwenang melindungi saksi dan korban. Dia lalu memastikan perlindungan yang diberikan itu bersifat melekat.
"Selain itu, kami juga memberikan bantuan lain, seperti medis, psikologis, dan psikososial," ujar dia, dikutip dari Antara.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Pansus Angket Haji DPR RI Selly Andriany Gantina menyampaikan terima kasih atas kesiapan LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi-saksi yang dihadirkan Pansus. Selly berharap para saksi itu dapat melaporkan ke LPSK apabila mereka mendapatkan tindakan-tindakan berupa ancaman, teror, ataupun intimidasi.
"Saya selaku anggota Pansus mengucapkan banyak terima kasih kepada LPSK yang sudah hadir dan berkenan untuk bisa hadir selama kami melakukan persidangan," ujar dia.
Sejauh ini, Selly mengaku mendapatkan informasi mengenai dugaan penekanan yang didapatkan pihak yang memegang data terkait persoalan yang sedang didalami oleh Pansus Angket Haji.
“Yang bersangkutan orang awam, kemudian dia kondisi tertekan dan diminta segala macam data-data dan mungkin secara psikologis mereka sangat ketakutan. Dan mungkin kami pun yang ada disini mohon untuk mendapatkan perlindungan dari LPSK,” ujar Selly.