Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Kejadian bermula saat korban seorang wanita hendak berangkat kuliah dengan jalan kaki pada Jumat (23/2) pukul 07.30 WIB.
- Makam Siswa SMKN 4 Semarang Dibongkar, Kakek Korban Kaget Cucunya Ditembak Polisi: Dia Anak Baik
- Mahasiswa Dibacok di Jaktim, Ratusan Teman Korban Geruduk Permukiman Diduga Tempat Pelaku Sembunyi
- Curhat Pilu Anak Korban Tewas Ditabrak Mahasiswa di Pekanbaru 'Ma Cepat Banget Perginya, Yeyen Nakal Ya?'
- Perkosa Siswi di Koja sampai Hamil, Seorang Remaja Jadi Tersangka
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Viral video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan seorang mahasiswi menjadi korban aksi begal payudara oleh pria tak dikenal saat hendak pergi ke kampus di Jalan Raya Banaran, Gunungpati, Semarang.
Polisi telah mengamankan pelaku yang ternyata masih di bawah umur.
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @infokejadian_semarang, terlihat korban yang sedang berangkat dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku. Korban yang merasa terancam akhirnya berusaha menghindar.
Namun, korban berusaha menghindar, tapi pelaku tetap nekat membuntuti korban. Kemudian sebelum melarikan diri, pelaku melancarkan aksinya begal payudara.
Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo mengatakan, memang benar ada kejadian pegal payudara tersebut. Saat ini pelaku AMA (14) sudah diamankan.
"Sudah kita tangkap saat pelaku berada di rumahnya,"
kata Agung Raharjo, Senin (26/2).
merdeka.com
Kejadian bermula saat korban seorang wanita hendak berangkat kuliah dengan jalan kaki pada Jumat (23/2) pukul 07.30 WIB.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban dihampiri pelaku yang mengenakan baju dan celana warna hitam. Pelaku langsung memegang bagian sensitif korban.
"Korban yang kaget langsung berteriak,"
ujarnya.
merdeka.com
Mengetahui korban berteriak, pelaku langsung melarikan diri. Polisi yang telah menerima laporan langsung menangkap pelaku.
"Proses hukum tetap berlanjut agar ada efek jera. Tapi karena pelaku di bawah umur, jadi tetap harus didampingi unit PPA perlindungan perempuan dan anak,"
tutupnya.
merdeka.com