Mahasiwa UI Tewas Dibunuh Senior Dikenal Penurut dan Bercita-cita Jadi Diplomat
Menurutnya, tidak ada keluarga yang bisa menerima jika ada anggota keluarganya diperlakukan seperti MNZ.
Keluarga pun meminta hukuman setimpa untuk pelaku.
Mahasiwa UI Tewas Dibunuh Senior Dikenal Penurut dan Bercita-cita Jadi Diplomat
MNZ (19) mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dibunuh kakak tingkat atau kating dikenal sebagai anak yang penurut. Korban adalah anak pertama.
- Gemar Menulis Sejak Remaja, Sosok Wanita Ini Jadi Tokoh Pers Lintas Zaman Indonesia
- Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan
- Cak Imin Ungkap Momen Surya Paloh Tawarkan Jadi Cawapres Anies
- Sambil Menangis, Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Minta Maaf ke Keluarga Korban
Pemuda asal Lumajang, Jawa Timur itu pun tidak pernah memiliki masalah dengan siapapun.
"Pelakunya saja dianggap sudah kayak abangnya sendiri, seperti itu. Makanya saya juga enggak habis pikir kok tega begitu, sampai hati," katanya, Minggu (6/8).
merdeka.com
Sehari-hari, MNZ dikenal sebagai anak yang tidak macam-macam dalam keluarga.
“Dia kan anaknya penurut, apalagi anak pertama,” ujarnya.
Keluarga sangat mendukung langkah MNZ bisa berkuliah di UI. Terlebih MNZ memang bercita-cita menjadi diplomat. "Ya kita bersyukurlah karena kita punya ponakan itu bisa masuk UI. Kan UI itu enggak sembarangan orang," ungkapnya.
Keluarga pun meminta hukuman setimpa untuk pelaku. Faiz mengaku akan mengawal kasus ini hingga tuntas. "Saya omnya, ya saya akan kawal kasus ini. Saya minta tolong teman-teman media juga membantu lah untuk pengawalan kasus ini," katanya.
Dia berharap pelaku dapat dijera hukuman mati. Karena pelaku dianggap sudah memiliki niat untuk menghabisi nyawa MNZ. "Kalau harapan kami ini karena ini ada pasal yang menuntut untuk ada perencanaan ya. Saya minta dari pihak keluarga 340 pasalnya, terkait dengan hukuman mati," pintanya.
Di hadapan penyidik, Altaf memang sudah meminta maaf. Namun menurutnya proses hukum tetap berjalan. “Minta maaf orang wajarlah, tapi kan negara kita negara hukum. Kalaupun minta maaf kita selesaikan di mata hukum kita punya undang-undang yang berlaku, keluarga menerima secara ini emosional nggak? Saya yakin kalau punya anak dia begitukan enggak mau juga, harus dikawal sampai tuntas,” pungkasnya. Nur Fauziah