Sambil Menangis, Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Minta Maaf ke Keluarga Korban
Pelaku mengakui bersalah telah membunuh juniornya sendiri.
Pelaku membunuh korban karena terlilit utang dan rugi investasi crypto.
Sambil Menangis, Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Minta Maaf ke Keluarga Korban
Altafasalya Ardnika Basya (23) pembunuh MNZ (19) mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) hanya tertunduk lemas di hadapan polisi. Dengan bercucuran air mata dan suara lemah, Altaf sapaan akrabnya mengaku menyesali perbuatanya. Tindakannya membunuh MNZ dipicu kerugian investasi crypto yang dialaminya. Untuk melunasi utangnya, Altaf pun ingin merampas benda milik MNZ. Namun, saat beraksi merampas barang milik MNZ, Altaf juga menghabisi nyawa adik tingkatnya itu. Altaf menusuk korban berkali-kali hingga MNZ meregang nyawa.
“Pisau sudah saya sediakan saat dia pulang dari kampungnya ke kosan. Saya memiliki hutang Rp15 juta kepada teman-teman dan pinjol, kerugian (crypto) mencapai Rp80 juta,”
kata Altaf di Polres Depok, Sabtu (5/8).
merdeka.com
Ketika ditanya apakah ada mahasiswa lain yang mengalami kerugian dan terlilit utang pinjol hingga rugi puluhan juta sepertinya, dia mengaku tidak tahu.
“Saya tidak tahu,” ujarnya.
Korban dan pelaku sudah lama saling kenal. Mereka adalah mahasiswa jurusan Sastra Rusia. Altaf adalah angkatan tahun 2020, sedangkan MNZ angkatan 2022.
Keduanya juga melakukan investasi yang sama yaitu crypto. Altaf mengaku tidak punya masalah dengan korban.
“Tidak tahu. Saya tidak ada masalah dengan korban. Karena saya sudah putus asa itu rencana muncul saat saya anter pulang pada Rabu sebelum kejadian,” akunya.
Hanya saja dia mengaku khilaf karena terlilut utang dan harus segera dilunasi. Bahkan pelaku juga pernah meminjam uang pada korban Rp200.000 tapi sudah dilunasi. “Baru beberapa bulan lalu sebesar Rp3 juta, saya harus membayar untuk bulan depan. Saya belum pernah diteror. Saya merasa harus selesaikan semuanya. Ke korban utang Rp200.000 tapi sudah lunas,” ceritanya. Altaf adalah anak pertama dari empat bersaudara. Dia mengaku sudah sering minta uang pada orang tuanya dan belakangan merasa sungkan untuk minta lagi. Altaf pun nekat menghabisi nyawa MNZ untuk melunasi utang.
“Sudah (minta) orang tua, sudah membantu tapi saya mencoba menyelesaikan masalah saya sendiri karena saya tidak enak dengan orang tua. Saya sudah putus harapan tidak menemukan jalan yang terang untuk menyelesaikan masalah saya sendiri dengan berbagaai cara sampai cara terakhir ini merugikan banyak orang,” kata Altaf.
Dia mengaku perbuatannya sangat salah. Dia pun menyampaikan permintaan maaf pada orang tua korban.
“Saya meminta maaf, saya kakak tingkat dari almarhum ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada ibu korban, bapak, keluarga dan kerabat, teman, pihak-pihak yang dirugikan serta semua pihak yang sudah saya kecewakan,” ujarnya.
Altaf mengaku siap menjalani hukuman. Atas perbuatannya, Altaf pun harus mendekam di sel. Dia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman adalah mati atau seumur hidup.
“Saya akan menjalankan hukuman dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif,” pungkasnya.