Mahfud Tegaskan Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Minimalkan Potensi Kotak Kosong
Menurut Mahfud, Putusan MK tersebut harus diterapkan pada Pilkada 2024.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum harus segera melaksanakan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah di pilkada.
"Sehingga masyarakat yang di daerah itu tenang. Masih ada waktu sembilan hari lagi untuk menyiapkan segala sesuatunya, dan supaya diingat bahwa Putusan MK itu berlaku sejak palu diketuk," kata Mahfud di kawasan Senen dilansir Antara, Selasa (20/8).
Menurut Mahfud, Putusan MK tersebut harus diterapkan pada Pilkada 2024 karena hasil pemilu sebelumnya yang dimaksud adalah Pemilu 2024.
"Pemilu sebelumnya kan sekarang ini (Pemilu 2024). Oleh sebab itu, harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Sementara itu, Mahfud mengatakan bahwa Putusan MK tersebut merupakan hal yang baik dan demokratis, sehingga dapat meminimalkan potensi terjadinya kotak kosong. Terlebih, kata dia, penurunan ambang batas telah disampaikan olehnya dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat di DPR RI pada 2018.
"Pertama, dulu saya bicara threshold (ambang batas) untuk presiden (pilpres). Lalu yang kedua, bicara untuk pilkada. Kalau memang calon perseorangan itu boleh 6 persen, misalnya, atau boleh 10 persen, maka partai politik dan gabungannya boleh dong 10 persen karena dia lebih real," katanya.
"Oleh sebab itu, menurut saya partai politik itu disejajarkan dengan calon perseorangan persyaratannya, dan ini yang dulu sudah pernah saya katakan karena itu tidak pernah menciptakan keadilan."
- Nestapa Petani di Bromo, Diperintah Rawat Tanaman Ternyata Ladang Ganja Berujung Bui
- Gempa Bumi 5,3 Magnitudo Guncang Padang Sidempuan
- Veddriq Leonardo, Peraih Medali Emas Olimpiade Paris 2024 Dapat Tiket Pesawat Gratis Seumur Hidup
- Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari
- Cara Efektif Menemukan dan Menggunakan SPBU Layanan Mandiri
Berita Terpopuler
-
VIDEO: Jokowi Tak Mau Buru-Buru soal Pindah ke IKN "Pindahan Rumah Ruwetnya Saja Kayak Gitu"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
VIDEO: Jokowi soal Pindah ke IKN "Semua Harus Dipersiapkan, Tinggal Bawa Baju"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi: Pekerjaan akan Hilang 85 Juta di Tahun 2025, Muncul Otomasi & AI
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
merdeka.com 19 Sep 2024