Main Judi Online, Warga Sabang Dicambuk di Halaman Kejari
Choirun menyatakan sepanjang tahun ini eksekusi cambuk di Kota Sabang baru dilakukan satu kali.
Seorang warga Kota Sabang, Aceh, inisial FH dicambuk di muka umum usai terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Dia disabet rotan sebanyak 10 kali lantaran bermain judi online.
Eksekusi cambuk itu dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang pada Rabu (9/11), dan disaksikan sejumlah pejabat Forkopimda Sabang.
-
Bagaimana judi menjadi candu? Judi menjadi candu ketika seseorang lepas kendali atau mengalami kompulsif.
-
Bagaimana cara menyingkirkan kecanduan judi online? Hapus semua pengingat kecanduan dari rumah dan tempat kerja. Misalnya, pisahkan diri dari orang-orang yang mendorong untuk terlibat dengan kegiatan yang membuat Anda menjadi kecanduan.
-
Di mana tukang parkir tersebut melakukan kegiatan judi online? Viral di media sosial seorang juru parkir yang sedang bekerja di Medan tertangkap kamera CCTV sedang bermain judi online.
-
Bagaimana cara menghindari jebakan judi online? Tentu dengan menghindari jeratan perjudian online memerlukan kesadaran diri yang kuat, disiplin, dan komitmen untuk hidup sehat secara mental dan finansial.
-
Bagaimana tukang parkir tersebut bermain judi online? Tidak diketahui secara jelas apa aplikasi atau website yang digunakan oleh tukang parkir tersebut untuk bermain judi online. Namun, dari siluet video yang terlihat bahwa tampak dengan jelas bahwa layar E-Parking sedang membuka aplikasi atau website tersebut.
-
Bagaimana cara mengatasi kecanduan judi online? Langkah pertama yang penting adalah mengakui bahwa ada masalah dengan perjudian online dan memiliki keinginan kuat untuk mengubah perilaku tersebut.
"Sesuai putusan Mahkamah Syariah Kota Sabang Nomor 01/IN/2022/MS, terpidana (FH) dicambuk 10 kali dengan rotan di depan umum," kata Kepala Kejari Sabang Choirun Parapat.
Dia menyatakan sepanjang tahun ini eksekusi cambuk di Kota Sabang baru dilakukan satu kali.
"Ini sangat jauh berkurang dari tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Choirun mengklaim dengan kenyataan rendahnya tingkat eksekusi cambuk di Sabang, hal itu dipicu oleh masyarakat yang semakin sadar untuk tidak melanggar hukum.
Dia mengajak semua pihak untuk semakin meningkat kesadaran hukum, sebab hal tersebut akan berpengaruh pada taraf hidup dan perekonomian masyarakat Sabang.
"Semakin baik tingkat kesadaran hukum suatu masyarakat maka semakin baik pula tingkat taraf hidup dan perekonomian," tutupnya.
(mdk/fik)