Manfaatkan medsos, perampok umpankan perempuan lalu habisi korban
Korban tewas setelah lehernya dijerat kabel oleh pelaku.
Aksi perampokan sadis yang dilakukan komplotan di Medan ini boleh jadi terencana cukup matang. Mereka mencari calon korban lewat media sosial, lalu mengumpankan perempuan kemudian merampok dan membunuhnya.
Perampokan dan pembunuhan itu diungkap tim dari Subdit III Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut. Mereka meringkus empat pelaku, seorang di antaranya perempuan, dari sejumlah lokasi Rabu (24/8), hingga sekitar pukul 04.15 WIB.
Keempat pelaku disangka merampok dan membunuh Rudi Chandra Pemajayanto alias Atak (33), warga Jalan Brigjen Katamso, Medan. Laki-laki itu ditemukan membusuk dengan leher terjerat kabel di aliran sungai Aran Dalu, Dusun V Karang Bangun, Desa Bulu Cina, Hamparan Perak, Kamis (18/8).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan Stadion Teladan Medan ambruk? Mengutip liputan6, pada 16 September 1979, Stadion Teladan Medan, Sumatera Utara, dipenuhi oleh sekitar 200.000 pengunjung yang datang untuk menyaksikan konser artis cilik Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet, dan Ira Maya Sopha.
Tersangka pelaku yang diringkus yaitu Edo Miswanto (26), warga Jalan Mangaan, Medan; Ari Syaputra (21), warga Jalan Manggaan 2, Mabar; MR (16), warga Jalan Platina 1, dan Nurul Hasanah (19), warga Jalan PT IRA, Hamparan Perak.
"Satu orang tersangka lainnya, yaitu R alias Kerdil, masih kita buru," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Nur Fallah.
Para tersangka ditangkap bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa 2 bentuk cincin emas, 1 gelang emas, sebuah kalung emas, empat ponsel, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan pembunuhan yaitu sepasang sepatu, 2 celana, dan 2 baju. Dua unit sepeda motor, yaitu Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BK 4337 UA, dan Honda Vario Techno BK 2278 ACM, yang dipakai saat beraksi juga turut disita.
Petugas juga mengamankan bekas lakban dan kabel merah bening. "Lakban ini yang digunakan untuk mengikat korban dan kabel untuk menjerat leher korban," kata Nur Fallah sambil menunjukkan lakban bekas.
Dalam kasus ini, Edo mendapati nomor handphone Rudi dari media sosial Facebook. Dia lalu menjalin komunikasi lewat aplikasi We Chat dengan menyamar sebagai perempuan.
Gayung bersambut. Mereka sepakat bertemu untuk karaoke. Edo pun menyuruh pacarnya Nurul untuk menemui Rudi yang datang mengendarai Toyota Rush putih. Mereka kemudian karaoke di kawasan Titi Papan, Medan.
Sekitar pukul 24.00 WIB, Rudi dan Nurul pulang dari karaoke. Sesampainya di kawasan KIM I, mobil mereka diadang Edo, Miswanto, Kerdil, MR dan Ari.
Nurul kemudian turun dari mobil dan diantar MR pulang dengan sepeda motor. Edo, Miswanto, Kerdil dan Ari naik ke mobil dan meminta uang kepada korban. "Korban hanya memberikan Rp 100 ribu, mereka minta semua uang korban," sambung Nur Fallah.
Pelaku mengikat tangan dan kaki Rudi dengan lakban lalu memukulinya. Lehernya dijerat dengan kabel. Setelah korban tidak berdaya, keempat tersangka membawanya ke Hamparan Perak menggunakan mobil korban.
Tubuh korban dibuang ke sungai di Hamparan Perak pada Kamis (18/8) sekitar pukul 12.00 WIB. "Mereka kemudian menjual mobil korban seharga Rp 30 juta di Jalan Gaperta melalui dua perantara yang sudah kita tangkap. Kita masih mencari mobil korban dan penadahnya," sambung Nur Fallah.
Polisi masih mengembangkan penangkapan ini. Selain memburu pelaku yang belum tertangkap, mereka juga mendalami kemungkinan aksi lain yang dilakukan komplotan ini. "Dilihat dari perencanaan ini, diduga mereka sebelumnya pernah beraksi. Ini yang sedang kita telusuri," tutup Nur Fallah.