Mantan Komisioner Bawaslu Makassar Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Perselingkuhan
Seorang mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, terkait dugaan perselingkuhan dengan istri orang lain. Polisi kini menyelidiki laporan dugaan perselingkuhan tersebut.
Seorang mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, terkait dugaan perselingkuhan dengan istri orang lain. Polisi kini menyelidiki laporan dugaan perselingkuhan tersebut.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Muh Rivai membenarkan adanya pelaporan dari pria berinisial S terhadap mantan Komisioner Bawaslu Makassar berinisial N, yang diduga berselingkuh dengan istrinya berinisial A. Rivai mengaku laporan tersebut sedang diselidiki dan dilakukan pemeriksaan saksi.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Apa yang ditemukan di situs peninggalan Majapahit di Kalimantan Barat? Di Kota Ketapang, Kalimantan Barat, ada sebuah situs peninggalan Hindu Buddha. Peninggalan itu kemudian dikenal dengan nama Candi Negeri Baru.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Apa itu Pesut Mahakam? Pesut Mahakam merupakan satwa asli Indonesia yang berhabitat di Provinsi Kalimantan Timur.
"Dia (pelapor) mengadukan bahwa istrinya inisial A, ada hubungan dengan pria berinisial N. Untuk saat ini, pengaduan sudah kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Rivai kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin (11/10).
Rivai menjelaskan saat ini baru tiga saksi yang telah diperiksa yakni pelapor, istri pelapor, dan teman dari pelapor. Sementara terlapor, kata Rivai, baru akan dipanggil untuk pemeriksaan.
"Ke depan kami akan melukan pemeriksaan terhadap terlapor. Kita baru mau berikan undangan untuk pemeriksaan," tuturnya.
Berdasarkan dari keterangan istri pelapor, A disebutkan hanya berteman dengan N. Meski demikian, pihaknya masih mendalami keterangan tersebut.
"Tapi kami belum tahu sejauh mana pertemanannya. Kami akan mendalami nanti," bebernya.
Rivai menambahkan S melaporkan N berawal dari kecurigaan dan bukti percakapan. Ia mengaku bukti tersebut akan dimaksimalkan dan akan mencari bukti lainnya.
"Di sini pengaduannya, dugaan Pasal 284 yang dilaporkan itu terkait perbuatan istrinya itu. Pasal ini ancaman hukuman 9 bulan (penjara)," ucapnya.
Terpisah Kuasa Hukum N, Moh Maulana membenarkan kliennya dilaporkan ke Polrestabes Makassar oleh seorang pria berinisial S. Ia mengaku pihaknya sudah memenuhi undangan klarifikasi di Polrestabes Makassar.
"Iya. Kami tadi telah memenuhi undangan klarifikasi di Polrestabes Makassar," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Ia mengungkapkan kliennya dilaporkan berselingkuh berdasarkan obrolan pesan WhatsApp. Maulana menegaskan pihaknya akan mencermati materi bukti yang disampaikan penyidik Polrestabes Makassar.
"Iya, itu materi yang kami temui dalam klarifikasi tadi. Kami Mencermati materi bukti dalam pemeriksaan tadi, kami sementara mengumpulkan bukti dan petunjuk yang relevan, dan tentu kami akan menanggapi itu secara serius," tegasnya.
Maulana juga meluruskan bahwa kliennya sudah bukan lagi sebagai Komisioner Bawaslu Makassar seperti dalam pemberitaan. Ia mengaku kliennya sudah mengundurkan diri sebagai Komisioner Bawaslu Makassar.
"Dia sudah mengundurkan diri," tuturnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad membenarkan bahwa Nursari sudah bukan Komisioner Bawaslu Makassar. Saiful mengungkapkan Nursari sudah mengajukan pengunduran diri sejak dua minggu lalu.
"Dia sampaikan surat pengunduran diri sebagai Komisioner Bawaslu Makassar sejak dua minggu lalu. Alasannya mengundurkan diri karena ingin fokus kegiatan lain," ucapnya.
Baca juga:
Salah Sasaran, Buruh di Palembang Bacok Ayah Selingkuhan Istri
Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Laporan Palsu Wanita yang Ngaku Diperkosa Driver Ojol
Takut Ketahuan Selingkuh, Wanita Ini Buat Laporan Palsu Nyaris Diperkosa Driver Ojol
Kisah Wanita Diselingkuhi Suami, Sempat Depresi lalu Balas Dendam dengan Kesuksesan
Takut Perselingkuhan Terbongkar, IRT di Palembang Mengaku Jadi Korban Begal
Gara-gara Pelakor, Wanita Ini Diusir dari Rumah Dibelinya Sendiri Hasil Jualan Seblak