Narapidana Pemutilasi 4 Warga Mimika Kabur dari Lapas Timika
Buronan ini kabur saat menjalani hukuman penjara seumur hidup karena terlibat mutilasi empat warga Mimika bersama 6 personel TNI.
Empat narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Timika Mimika, Papua Tengah. Seorang di antaranya tertangkap kembali, sedangkan tiga lainnya masih dalam pencarian, termasuk Roy Marthen Howay alias Roy yang merupakan narapidana kasus mutilasi empat warga Mimika.
Narapidana Pemutilasi 4 Warga Mimika Kabur dari Lapas Timika
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Timika Marthen Palinoan mengakui saat ini petugasnya masih dikerahkan untuk mencari tiga narapidana itu.
"Memang benar ada empat narapidana yang melarikan diri dengan menggunting kawat dan melompati pagar," kata Marthen kepada Antara, Minggu (22//10) malam.
Keempat narapidana itu kabur pada Sabtu (21/10) sekitar pukul 07.00 WIT, sesaat setelah petugas membuka kamar-kamar di blok yang ada di Lapas Timika,
Seorang napi yang kabur, Martinus Atiti berhasil ditangkap kembali. Narapidana kasus pencurian ini diringkus di belakang Lapas Timika
Tiga orang yang belum ditangkap yaitu Yanuarius Nokuwo alias Yang, narapidana perara pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya korban; Abraham Charles Wenehenubun bin Iwak Wenehubun, narapidana kasus pengeroyokan; dan Roy Marthen Howay alias Roy, narapidana kasus mutilasi terhadap 4 warga Mimika. Dalam perkara yang juga melibatkan 6 personel TNI ini, Roy dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
"Pencarian terhadap ketiga narapidana masih terus dilakukan dengan menyisir kawasan SP 7, SP 9 dan Iwaka,."
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Timika Marthen Palinoan.
Kasus kaburnya ketiga narapidana sudah dilaporkan ke Polres Mimika di Timika. Gunting yang digunakan memotong kawat juga sudah diamankan.
"Lapas Timika saat ini menampung 334 orang narapidana," kata Marthen.