Paulus Tega Tebas Leher Kerabatnya Lantaran Menolak Diminta Bekerja
Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Nofi Posu kemudian menerjunkan tim membantu Polsek Amfoang Selatan ke lokasi kejadian, untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara.
Nasib malang dialami Maksi Obenu (22), warga Desa Manubelon, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dia batal menikahi calon istrinya Ribkha Elisabet Manggi (19), karena menjadi korban pembunuhan oleh kerabatnya sendiri hingga kepala putus.
Korban dibunuh oleh Paulus Tamoes (38), hanya karena korban melawan saat pelaku meminta untuk menimba air di sumur dan membantunya kerja. Pembunuhan itu terjadi Jumat (22/1) kemarin, di Desa Manubelon.
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
Menurut calon istri korban, Ribka Elisabet Manggi, pada Jumat (22/1) sekitar pukul 06.00 Wita, setelah bangun tidur dirinya membangunkan korban. Kemudian, dia menyuruh membantu kerja karena sudah tinggal bersamanya. Namun korban beralasan sakit kepala sehingga Ribka tidak memaksa korban untuk bekerja.
Ribka pergi ke sumur yang berjarak sekitar 120 meter dari rumah, untuk menimba air. Saat ke sumur, Ribka sempat bertemu dengan pelaku yang sementara duduk bersama istri dan anak-anaknya.
Setibanya di sumur, Ribka berfirasat buruk dan perasaan kurang enak. Sehingga dia memilih pulang ke rumah. Saat masuk kamar, ia mendapati calon suaminya (korban) sudah tidak bernyawa lagi dengan luka di leher.
Ribka kemudian menuju ke rumah keluarga korban di sekitar desa tersebut. Dalam perjalanan, Ribka bertemu Odi Obenu, kerabat korban. Dia menceritakan kalau korban sudah meninggal dengan kondisi leher terpotong.
Untuk memastikan, Odi Obenu pun ke rumah Ribka dan ternyata benar korban sudah meninggal dalam keadaan leher terpotong. Odi Obenu kemudian pulang ke rumah memberitahukan keluarga perihal kejadian tersebut.
Pelaku Membacok Korban
Sementara pelaku saat diperiksa polisi mengaku, usai menimba air di sumur dirinya membangunkan korban untuk membantu bekerja dalam rumah.
Namun korban tidak mengindahkan perintah pelaku, bahkan korban masih tidur saat penghuni rumah yang lain sudah beraktivitas.
Pelaku tersulut emosi dengan sikap korban, sehingga langsung mengambil parang yang berada di dalam rumah. Pelaku mendatangi korban yang masih tertidur pulas dan langsung memotong korban di bagian leher sebanyak dua kali, sehingga mengakibatkan leher korban hampir putus.
Setelah membunuh korban, pelaku langsung pergi ke rumah Nikson Hitimetan untuk meminta bantuan mengantarnya ke pos polisi Manubelon.
Pelaku ditahan
Kasubbag Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Sabtu (23/1) mengakui, kasus pembunuhan ini sudah ditangani polisi.
Menurutnya, Kapolsek Amfoang Selatan, Iptu I Made Kumara melaporkan kasus ini ke SPKT III Polres Kupang, Ipda Kuswantoro terkait kasus pembunuhan di RT 12 RW 06, Dusun 3, Desa Manubelon, Kecamatan Amfoang Barat Daya.
Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Nofi Posu kemudian menerjunkan tim membantu Polsek Amfoang Selatan ke lokasi kejadian, untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara.
"Lokasi yang jauh dan terpencil menyebabkan tim dari Polres Kupang harus menempuh perjalanan selama lima jam. Tim baru kembali dari lokasi kejadian membawa pelaku dan barang bukti," jelasnya Randy.
Jenasah korban sudah dilakukan pemeriksaan luar oleh dr Novita Nurul K. Pihak keluarga korban juga menolak dilakukan otopsi terhadap jenasah korban.
"Motif pembunuhan karena korban tidak mengindahkan perintah pelaku untuk membantu kerja," tutup Randy.
Baca juga:
Sebelum Tewas, Perempuan Asal Subang Baru 2 Hari di Bali Buka Layanan Kencan
WNA Slovakia di Denpasar Tewas Dibunuh Mantan Pacar
Sebelum Tewas, WN Slovakia di Bali sempat Bertengkar dengan Temannya
Tersinggung Dibilang Ganteng, Pria Asal Sumut Tega Bunuh Teman Kosnya
Pembunuh Ibu Kandung di Aceh Utara Divonis Penjara Seumur Hidup
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiaya Pencuri hingga Tewas