Pelabelan Bahaya BPA pada Kemasan AMDK di Indonesia Mendapat Penolakan dari Korporasi Multinasional
Aturan baru terkait pelabelan AMDK ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko paparan BPA.
Pelabelan Bahaya BPA pada Kemasan AMDK di Indonesia Mendapat Penolakan dari Korporasi Multinasional
Peraturan tentang label bahaya BPA yang telah menjadi concern para pemerhati kesehatan masyarakat akhirnya resmi dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Pelabelan tersebut ditujukan pada galon AMDK dengan bahan polikarbonat. Namun, terjadi penolakan yang diwakili oleh salah satu asosiasi korporasi multinasional.
Asosiasi tersebut mengungkapkan alasan penolakan terkait regulasi ini karena selama 40 tahun penggunaan galon guna ulang polikarbonat, belum ada temuan masalah kesehatan akibat mengonsumsi AMDK tersebut.
Sebagai informasi, Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, mengatur 2 pasal tambahan tentang pelabelan risiko bahaya BPA pada kemasan AMDK, yaitu 48a dan 61a. Adapun aturan ini memberikan tenggat waktu transisi selama 4 tahun untuk produsen dalam melakukan penyesuaian.
-
Bagaimana cara pelabelan BPA dilakukan pada galon air minum? Aturan ini mewajibkan produsen air minum yang memakai kemasan polikarbonat, jenis plastik keras dengan kode daur ulang ‘7’ menggunakan label peringatan dengan bunyi: "Dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan".
-
Mengapa air galon berbahan polikarbonat aman diminum meskipun mengandung BPA? Nugraha menjelaskan, BPA merupakan bahan baku pembuatan plastik polikarbonat dan resin epoksi yang memiliki ketahanan kimia, panas, dan korosi yang sangat baik. Selain itu, keuntungan menggunakan polikarbonat di antaranya bahan murah, kuat terhadap benturan, serta menghasilkan plastik bening dan transparan.
-
Bagaimana cara agar BPA di galon tidak terlepas? "Kalau bisa, saran saya, truk-truk pengangkutnya berataplah, jadi tidak ada pengaktifan BPA-nya jadi tergelontor lepas."Ia melanjutkan, "Dalam konteks kandungan senyawa kimia BPA, beberapa penelitian sudah sangat masif menjelaskan bahwa BPA berbahaya secara akumulatif untuk kesehatan,"
-
Di mana ditemukan kandungan BPA pada galon yang melebihi ambang batas aman? Daerah tersebut adalah Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tengah.
-
Bagaimana BPOM mengantisipasi bahaya BPA pada galon air minum? Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebagai bentuk tanggung jawab dan kepeduliannya terhadap permasalahan ini, membuat rencana untuk pelabelan risiko senyawa kimia berbahaya BPA pada galon air minum bermerek. "Rencana regulasi tersebut menunjukkan negara hadir dalam melindungi kesehatan masyarakat. Pelaku usaha pastinya memahami rencana pelabelan ini dan kami berharap dukungan semua pemangku kepentingan”
-
Apa isi dari label peringatan BPA yang wajib dicantumkan pada kemasan galon air minum? Pasal 61A menyebutkan, “Air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan’ pada label.
Apresiasi Berbagai Pihak
Biarpun ada pihak yang mengajukan keberatan, tapi tidak semuanya menentang peraturan yang baru diresmikan oleh BPOM tersebut. Banyak pihak lain yang memberikan apresiasi langkah BPOM.
“BPOM bisa memperkecil peluang paparan risiko BPA melalui pemberian label pada kemasan makanan dan minuman," kata Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Prof. Junaidi Khotib.
“(Pelabelan) Itu bagian dari edukasi publik sekaligus bentuk perlindungan untuk masa depan anak-anak Indonesia,” jelasnya.
Penggunaan BPA Semakin Ketat di Banyak Negara
Indonesia hingga saat ini mungkin masih jadi satu dari sebagian kecil negara di dunia yang masih membolehkan pemakaian senyawa kimia BPA untuk kemasan air minum dan lainnya. Hal ini mungkin terjadi karena lobi yang dilakukan oleh beberapa pelaku usaha. Namun, faktanya penggunaan BPA justru sudah dilarang dan diperketat di banyak negara.
Salah satu bukti ketatnya peraturan dunia internasional dalam membatasi BPA, sebanyak 27 negara bergabung dalam UE bahkan sudah resmi mengumumkan kebijakan pelarangan BPA untuk kemasan makanan dan minuman di penghujung 2024 ini.
Dengan tegas, UE memberikan waktu transisi perusahaan selama 18-36 bulan untuk mematuhi larangan tersebut. Berbeda dari BPOM yang masih lunak karena memberikan waktu tenggat 4 tahun kepada pengusaha AMDK mengikuti regulasi pelabelan kemasan galon BPA.
Temuan uji migrasi BPOM sendiri pada AMDK galon polikarbonat memberikan hasil yang cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan uji migrasi BPOM pada AMDK galon polikarbonat (PC) sepanjang tahun 2021-2022, ditemukan bahwa 3,4 persen sampel di sarana peredaran tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA yang dipatok BPOM: yakni 0,6 bpj (bagian per juta).
Lalu ada 46,97 persen sampel di sarana peredaran dan 30,91 persen sampel di sarana produksi yang dikategorikan “mengkhawatirkan”, atau migrasi BPA-nya berada di kisaran 0,05 bpj sampai 0,6 bpj. Ditemukan pula 5 persen di sarana produksi (galon baru) dan 8,67 persen di sarana peredaran yang dikategorikan “berisiko terhadap kesehatan”, karena migrasi BPA-nya berada di atas 0,01 bpj.
Kebijakan yang dianggap lunak ini juga terjadi di Amerika Serikat. Dalam sebuah investigasi surat kabar Washington Post (31/05/2009), terungkap bahwa para pemimpin industri yang masih menggunakan senyawa BPA melakukan perlawananan dengan berbagai cara agar produk mereka tidak diregulasi.
Lobi yang terjadi di industri AS memang cukup kuat. Biarpun sudah ada lebih dari 100 publikasi penelitian tentang bahaya BPA, namun Food and Drug Administration (FDA) yang berperan seperti BPOM di AS, belum membuat regulasi terkait BPA hanya dengan pertimbangan riset pro-BPA. Anehnya, kedua riset ini didanai oleh grup industri kimia yang tidak netral.
(*)
- Pemerintah Berikan Perlindungan Serius untuk Kesehatan Masyarakat, Industri Wajib Patuhi PerBPOM Label Bahaya BPA
- Tanggapan Pakar Soal Upaya Pengaburan Fakta BPA, Sebut Pelabelan Bahaya BPA Demi Kesehatan Masyarakat
- Aturan Pelabelan BPA Disahkan, Komunitas Konsumen Indonesia Apresiasi BPOM
- Era Baru Industri AMDK Dimulai, BPOM Resmi Sahkan Pelabelan BPA