Pelajar SMA di Kupang jadi Budak Seks Ayah Kandung, Residivis Kasus Cabul
Sejak Agustus hingga November 2020, GYN dipaksa memenuhi nafsu bejat ayahnya. Korban sering dianiaya dan diancam dibunuh jika tak mengikuti kemauan pelaku.
Nasib malang menimpa GYN (16), pelajar kelas dua salah satu SMA di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur ini dicabuli oleh ayah kandungnya.
Pelaku yang berinisial SYN merupakan residivis kasus pencabulan terhadap ibu tiri, beberapa tahun lalu. Ia kemudian dibebaskan pada Agustus 2020 lalu setelah Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan membebaskan narapidana di Lapas over kapasitas, untuk pencegahan penyebaran virus covid-19.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan Cakak Pepadun? Cakak Pepadun, Upacara Pengangkatan Jadi Pimpinan Masyarakat Adat Lampung Pepadun Masyarakat Pepadun terbuka serta mengandung nilai-nilai egaliter.
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Apa yang dimaksud dengan kepala bayi peyang? Kepala bayi peyang adalah kondisi di mana kepala bayi menjadi rata atau tidak simetris di salah satu sisi.
Setelah bebas, SYN bukannya bertobat dan menjalani hidup normal, pelaku malah mencabuli GYN anak kandungnya sendiri. Padahal selama mendekam di penjara, korban GYN lah yang menjadi tulang punggung bagi kedua adiknya, karena sang ibu meninggal dunia sejak 2016 lalu.
Sejak Agustus hingga November 2020, GYN dipaksa memenuhi nafsu bejat ayahnya. Korban sering dianiaya dan diancam dibunuh jika tak mengikuti kemauan pelaku.
Kebejatan ayahnya terkuak setelah korban dianiaya, karena menolak berhubungan badan pada Sabtu (13/3) malam. Tak terima dengan perlakuan ayahnya, korban dibantu tetangga kemudian meminta perlindungan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SURYA NTT, Sabtu, (13/3), sekitar pukul 20.00 Wita.
Ketua LBH Surya NTT, E.Nita Juwita mengatakan, korban mengaku menjadi budak seks ayah kandungnya sejak ia masih berusia kanak-kanak. Aksi bejat sang ayah itu berlanjut setelah ayahnya bebas dari penjara pada Agustus 2020 lalu.
"Istri SYN telah meninggal dunia sejak 2016 lalu. Sepeninggal istrinya, SYN hidup dengan tiga anaknya (1 perempuan, 2 laki-laki). GYN merupakan anak perempuan satu-satunya dan putri sulung dari SYN," Jelasnya, Minggu (14/3).
Dari pengakuan korban, pada Jumat (5/3) lalu, ayahnya memaksa dia untuk berhubungan badan. Permintaan ayahnya itu ditolak, sehingga untuk menghindar dari aksi keji ayahnya, korban memilih pergi dan menginap di rumah kerabat.
Pada Selasa (9/3), korban memutuskan pulang ke rumah. Saat itu ayahnya marah dan menganiaya korban hingga babak belur. Korban kemudian kembali kabur dari rumah untuk mencari perlindungan ke tetangga.
"Saat kita tanya, korban membuka aib ayahnya. Korban mengaku selama ini menjadi budak seks ayah kandungnya. Terakhir korban mengaku disetubuhi ayah kandungnya pada November 2020 lalu," Kata Nita Juwita.
Mendapat pengakuan korban, tim kuasa hukum LBH Surya NTT langsung melaporkan kasus persetubuhan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur ini ke Polres Kupang Kota, dengan Nomor LP/B/178/III/2021 SPKT Polres Kupang Kota.
Setelah menerima laporan, Tim Buru Sergap Polres Kupang Kota pun bertindak cepat menangkap pelaku di kawasan hutan mangrove, belakang Supermarket Dutalia, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Minggu (14/3) dini hari.
Pelaku tak berkutik saat ditangkap polisi. SYN kemudian digiring ke Mapolres Kupang Kota untuk diproses lebih lanjut.
Korban pun telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang. Korban juga telah diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, didampingi tim kuasa hukum LBH Surya NTT.
Saat ini, selain korban polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. Pelaku kini sudah ditahan di sel Mapolres Kupang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga:
Miris, Anak Perempuan Ini Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil dan Melahirkan
Polisi Tangkap Pria Hamili Anak Kandung di Tanjung Balai
Siswi di NTB Diperkosa 6 Orang, Pelaku Ancam Korban Pakai Parang
Diimingi Uang Rp50 Ribu, Seorang Anak Dicabuli Pria di Garut
Rekam Aksi Pencabulannya, Pemuda di Tasikmalaya Berulang Kali Setubuhi Anak SMP
Penjual Tahu Ditangkap usai Memperkosa Anak di Tangerang