Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati
"Itu ada dari saksi keluarga, ada dari saksi yang ada di TKP, kemudian ada juga saksi dari pada panitia. Jadi sudah 13 kami lakukan pemeriksaan," ungkapnya.
AA, pemuda 24 tahun, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber terancam hukuman mati. Demikian dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
"Yang disangkakan pada tersangka AA ini adalah pasal percobaan pembunuhan, kemudian kita juga kenakan pasal pembunuhan, dan kita kenakan pasal penganiayaan menyebabkan luka. Jadi ancaman hukumannya hukuman mati, atau seumur hidup," kata Argo saat konfrensi pers, di Mabes Polri, Rabu (16/9).
-
Bagaimana Syaikh Muhammad Suhaimi melawan penjajah? Ia bergerak bersama laskar rakyat Bekasi untuk menumpas kesewenang-wenangan pasukan penjajah.
-
Kapan Syeikh Ahmad Yassin dibunuh? Tanggal 22 Oktober 2004, saat itu Syeikh Ahmad Yassin baru meninggalkan masjid setelah Salat Subuh. Jet Tempur F-16 Israel sengaja terbang di atas Gaza untuk menyamarkan suara Helikopter Apache yang akan melakukan misi pembunuhan.
-
Apa yang dilakukan Cak Diqin dan Nyimut saat berkunjung ke pondok pesantren milik Anwar Zahid? Cak Diqin dan Nyimut hadir dalam pengajian rutin di pesantren asuhan Anwar Zahid. Beberapa waktu silam, Cak Diqin dan Nyimut bertandang ke Pondok Pesantren Sabilunnajah Simo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro yang diasuh Kiai Anwar Zahid. Kedatangannya bertepatan dengan pengajian rutin di ponpes tersebut. Pasutri seniman campursari itu pun turut memeriahkan pengajian dengan tembang-tembang yang bermuatan religi.
-
Kapan Syekh Siti Jenar lahir? Mengutip Liputan6.com, beberapa sumber menyebut kalau Syekh Siti Jenar lahir di Persia pada tahun 1404 Masehi.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Yusuf mulai beternak itik? Ahmad Yusuf (22) sudah mulai beternak itik sejak usianya masih 15 tahun.
Argo menegaskan bahwa dalam kasus ini pihaknya tidak main-main untuk mengusut tuntas terhadap insiden penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Dia pun menyebutkan saat ini telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi.
"Itu ada dari saksi keluarga, ada dari saksi yang ada di TKP, kemudian ada juga saksi dari pada panitia. Jadi sudah 13 kami lakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Tak hanya itu tambah Argo, penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan menaikan status peristiwa penusukan ke tahap penyidikan termasuk telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
"Tersangka di dalam sel, tidak benar kalau sudah berada di luar. Jadi masih di dalam sel dan sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik," jelasnya.
Polisi Gelar Rekonstruksi Penusukan Besok
Dalam kesempatan yang sama, Argo juga menyampaikan, akan ada rekonstruksi kasus penusukan terhadap Ulama Syekh Muh Ali Jaber yang direncanakan akan dilaksanakan pada Kamis (17/9) besok.
"Penyidik merencanakan besok dilakukan rekonstruksi, artinya bahwa sampai saat ini tempat kegiatan masih ada dan kemudian dijaga oleh anggota dan besok rekontruksi," kata Argo saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (16/9).
Lanjutnya, dalam gelaran rekonstruksi tersebut pihak kepolisian akan menghadirkan pelaku untuk memerankan adegan penusukan tersebut.
"Nanti akan memerankan berapa adegan dilakukan oleh tersangka dan diperagakan oleh tersangka didalam rekonstruksi besok yang akan dilaksanakan," singkatnya.
Sebagaimana diketahui, Syekh Ali Jaber ditusuk oleh AA (24) saat menghadiri acara kajian di Bandar Lampung. Akibat serangan itu ia mengalami luka dibagian bahu kanan.
Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh jemaah yang melihat kejadian dilokasi dan dinawa ke kantor polisi. Belakangan pelaku disebut-sebut alami gangguan kejiwaan oleh keluarga meski hal itu belum bisa dipastikan oleh pihak kepolisian.
(mdk/rhm)