Peluk dan Kecup Hangat SYL Jelang Sidang
Keluarga SYL langsung berdiri dan segera menghampiri eks Mentan itu.
Keluarga SYL langsung berdiri dan segera menghampiri eks Mentan itu.
- Seberapa Lentur Sebaiknya Tubuh Kita? Perlukah Hingga Bisa Menyentuh Jempol Kaki?
- Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada
- Dilecehkan di KRL, Cewek ini Punya Nyali Tak Sembarangan Langsung Lawan Hingga Tantang Pelaku
- Peluk dan Cium Momen Prajurit TNI Pulang ke Rumah yang Sederhana
Peluk dan Kecup Hangat SYL Jelang Sidang
Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat melanjutkan sidang perkara gratifikasi dan pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.
Para saksi yang bakal dihadirkan Jaksa KPK, yakni pedangdut Nayunda, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni, termasuk keluarganya.
Momen hangat kekeluargaan pun terekam antara SYL dengan keluarganya menjelang sidang.
Dari pantauan, SYL telah memasuki ruang utama sidang sekitar pukul 09.54 WIB. Di sana sudah ada keluarga SYL yang telah lebih dahulu tiba.
Tidak berselang lama, keluarga SYL langsung berdiri dari kursi peserta sidang dan langsung menghampiri eks Mentan itu.
Terlihat seperti Ayunsri Harahap, yang mencium tangan suaminya. Moment tertawa lepas pun terlihat antara keduanya seraya memberikan semangat dalam sidang kali ini.
Dilanjutkan dengan anak SYL Kemal Redindo Syahrul Putra yang saling berpelukan dan mencium kening ayahnya.
Setelahnya juga ada, Indira Chuanda Thita Syahrul yang memakai kemeja biru bersalaman.
Sebagaimana diketahui, agenda sidang hari ini Jaksa KPK akan menghadirkan pedangdut Nayunda sebagai saksi. Selain itu ada juga Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni.
"Untuk persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, besok (29/5) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi, Nayunda Nabila Nizrinah (Penyanyi)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/5).
"Saksi diluar berkas perkara yang akan dihadirkan yaitu Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI)," sambung Ali.
Beberapa saksi lainnya yang juga turut dimintai keterangannya juga ada dari pihak Kementan yakni Yuli Yudiyani Wahyuningsih (Staf Laboratorium/Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan).
Lalu Oky Anwar Djunaidi (Supir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan) dan juga salah seorang ART SYL, Nur Habibah Al Majid.
Sebelum agenda saksi tersebut, Jaksa juga telah menghadirkan dari pihak keluarga SYL yang disebut-sebut dalam sidang telah menikmati hasil pemerasan pejabat eselon I Kementan. Lalu juga telah dihadirkan Staff Khusus (Stafsus) yang sempat beberapa kali disebut dalam sidang.
Dalam perkara ini, SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan
SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut.