Penasihat Hukum Korban Asusila Kapolsek di Sulteng Sambut Tawaran LPSK
Penasihat hukum korban kasus asusila mantan Kepala Kepolisian Sektor Parigi Moutong, Inspektur Satu IDGN, Andi Akbar menyambut baik tawaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bahkan penasihat hukum segera mengirimkan surat permohonan kepada LPSK.
Penasihat hukum korban kasus asusila mantan Kepala Kepolisian Sektor Parigi Moutong, Inspektur Satu IDGN, Andi Akbar menyambut baik tawaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bahkan penasihat hukum segera mengirimkan surat permohonan kepada LPSK.
Andi Akbar mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada LPSK yang telah menawarkan perlindungan kepada kliennya. Ia berharap pihaknya bisa bekerja sama dengan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada korban dan ibunya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kapan kejadian asusila tersebut terjadi? Peristiwa itu terjadi dalam rentang 3-7 Oktober 2023. Saat itu, Hasyim Asyari tengah melakukan kunjungan kerja ke Belanda pada tanggal 03 Oktober – 7 Oktober 2023.
-
Dimana kasus asusila tersebut terjadi? Hasyim Asy'ari juga terbukti melakukan hubungan badan dengan anggota PPLN saat bertugas di Amsterdam, Belanda dalam rangka Bimtek.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
"Kami sangat berterima kasih kepada LPSK atas bisa bekerja sama dengan kita. Kami sambut baik," kata Akbar kepada merdeka.com, Kamis (21/10).
Akbar mengaku pihaknya sudah beberapa kali dihubungi pihak LPSK untuk menanyakan apakah membutuhkan perlindungan kepada kliennya atau tidak. Ia menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat permohonan perlindungan kepada LPSK.
"Siap, kami segera menindaklanjuti, secepat mungkin kami menindaklanjuti. Kami sangat berterima kasih kepada LPSK," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya sudah mendalami kasus dugaan asusila yang dialami S oleh Iptu IDGN. Bahkan, LPSK menawarkan perlindungan kepada korban dan keluarganya.
"LPSK akan menemui korban. Kami posisinya menawarkan dulu kepada korban apakah membutuhkan perlindungan atau tidak," ujarnya saat ditemui di Mapolda Sulsel, Selasa (19/10).
Ia menegaskan perlindungan kepada korban dan keluarganya sifatnya sukarela. Untuk itu, kata Edwin, menegaskan pihaknya tidak bisa memasakkan kepada korban untuk mendapatkan perlindungan.
"Kami tidak bisa memasakkan perlindungan, karena UU-nya seperti itu. Persyaratan perlindungan itu harus diajukan oleh pihak yang meminta perlindungan," bebernya.
Ia menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan ke Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menemui korban. Edwin mengaku pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sulteng.
"Dalam waktu dekat akan ke Sulteng," ucapnya.
Baca juga:
Tak Hanya Sanksi Etik, Eks Kapolsek Parigi Terancam Jerat Pidana Persetubuhan
Kasus Asusila Kapolsek Parigi, Iptu IDGN Segera Jalani Sidang Etik
Kemen PPPA akan Pantau Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Keji di Halmahera Tengah
Menteri PPPA Minta Kapolsek Parigi Dijerat Pasal Berlapis
Dampingi Korban Asusila Kapolsek Parigi, P2TP2A Parimo Siapkan Psikolog