Penjual miras jadi tersangka tewasnya dua petugas keamanan di Tangsel
Penjual miras jadi tersangka tewasnya dua petugas keamanan di Tangsel. Saat ini, lanjut dia, polisi masih meminta keterangan pemilik toko Rony Mulia Raja Guguk, atas perbuatannya menjual belikan miras tanpa izin.
Polisi menetapkan penjual minuman keras di Jalan Elang IV Gg Musyawarah RT04/01 kelurahan Sawah, kecamatan Ciputat Tangerang Selatan, sebagai tersangka kematian dua petugas keamanan perumahan Permata Bintaro, Rohman dan Ade Firmansyah.
1
"Kami tetapkan pemilik sekaligus penjual miras sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander, Kamis (12/4).
Saat ini, lanjut dia, polisi masih meminta keterangan pemilik toko Rony Mulia Raja Guguk, atas perbuatannya menjual belikan miras tanpa izin.
-
Apa itu Mie Kipas? Merupakan Jenis Mi Yamin Sebenarnya, mi kipas termasuk varian mi yamin yang sudah populer di Jawa Barat. Mi yamin sendiri merupakan mi yang direbus, kemudian diberi banyak bumbu termasuk kecap manis. Mi ini memiliki ukuran yang kecil-kecil, serupa dengan mi kering khas Palembang atau bakmi asli Tionghoa. Secara tampilan, mi kipas mirip dengan mi yamin karena memiliki ukuran yang kecil dan berwarna kecokelatan dari kecap.
-
Siapa yang menemukan sinyal misterius itu? Para astronom NASA telah menemukan "sinyal" yang tidak dapat dijelaskan datang dari luar galaksi ini. Mereka sedang melihat data selama lebih dari satu dekade dari salah satu teleskop utama NASA ketika mereka menangkap sinyal tersebut.
-
Apa itu Miedes? Miedes merupakan makanan khas dari daerah Pundong, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Kuliner ini banyak diburu wisatawan luar daerah karena cita rasanya yang pedas dan menggugah selera.
-
Apa ciri mimisan yang berbahaya? Ciri mimisan berbahaya penting diketahui dan diwaspadai semua orang. Mimisan sendiri adalah kondisi saat hidung mengalami pendarahan. Meski umumnya tak berbahaya, mimisan juga bisa menjadi tanda dari suatu penyakit.
-
Di mana meriam Menes ditemukan? Sebuah selongsong baja berbentuk meriam ditemukan saat penggalian jalur PDAM kawasan Labuan, Pandeglang pada 1998 silam.
-
Kenapa menara pisa miring? Kamu tahu kenapa menara pisa miring? Karena ketarik sama senyummu
"Tersangka kami jerat pasal berlapis dengan Pasal 197 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 136 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 204 Ayat (1) dan (2) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 Tahun," katanya.
Diterangkan Alex, berdasarkan hasil penyelidikan tim Vipers di lapangan, Rohman dan Ade Firmansyah dinyatakan tewas usai menenggak aneka minuman keras yang dicampur sendiri.
"Saksi yang juga rekan kerja korban mengatakan keduanya berturut turut meminum miras yaitu pada hari Sabtu tanggal 7 April 2018 sekitar jam. 22.00 wib, hari Minggu siang, Minggu malam dan senin siang," kata Alex.
Hal itu juga diperkuat dengan keterangan pemilik toko yang menyatakan, kalau korban setiap hari membeli minuman jenis miras Vodka dan Mension.
"Terakhir keduanya ini membeli pada hari Sabtu tanggal 7 April 2018 jam 10 malam," bilangnya.
Dari kejadian itu lanjut Alex, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 7 botol kosong Vodka, 2 Botol kosong Mension, 2 botol kosong kratingdaeng, 2 botol kosong Coca Cola dan sisa Fanta dalam botol.
Baca juga:
Total korban meninggal akibat miras di Jabar mencapai 52 orang
Pastikan tewas karena miras, makam dua Satpam Permata Bintaro mau dibongkar
Dinkes Jabar duga ada kandungan metanol dalam miras oplosan maut
Ini kandungan miras oplosan di Jakarta yang dikonsumsi korban
Polres Jaksel belum menaksir omzet penjualan miras di Jagakarsa
Wakapolri perintahkan anak buah usut kasus miras oplosan hingga ke akarnya