Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua
Pelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Toko Emas Intan Jaya di Jalan Lasinrang, Kota Parepare disatroni rampok pada Rabu (26/7).
Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua
Kronologi Penangkapan Pelaku
Pelaku perampokan Toko Emas Intan Jaya di Jalan Lasinrang, Kota Parepare, ditangkap. Pelaku inisial MA (30). Perburuan pelaku menjadi mudah setelah sepeda motor yang digunakan MA saat membobol Toko Emas Intan Jaya terlacak di parkirkan sebuah indekos di Jalan Benteng, Kecamatan Sawitto, Kabupaten Pinrang.
- TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Peran Penting Pemilih Pemula di Pilpres 2024
- Perampokan Toko Emas di Boyolali Digagalkan Karyawan, Pelaku Kabur Setelah Tikam dan Pukul Korban dengan Kursi
- Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
- 5 Kelompok Remaja 'Perang' di Jalan Bawa Sajam & Air Keras, Satu Tersungkur Kena Bacokan
"Setelah mengetahui keberadaan sepeda motor pelaku, ternyata pelaku berada di Jalan Poros Parepare-Pinrang, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Selanjutnya tim langsung menuju ke tempat yang di maksud dan berhasil mengamankan MA."
Kata Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Komisaris Dharma Negara, Jumat (28/7).
MA menjalankan aksinya pada Rabu (25/7) pukul 08.00 Wita. Usai membuka pintu toko, korban ke dapur. Saat itulah MA beraksi. "Korban mendengar suara pecahan kaca di depan toko, lalu istri korban keluar dan mendapatkan lemari jualan emas sudah pecah dan emas berupa gelang yang berjumlah kurang lebih 100 gram sudah tidak ada," kata Kompol Dharma.
Usai berhasil mengambil sejumlah perhiasan emas, pelaku langsung kabur. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta
"Rincian 1 gelang hias emas 16 karat dan 3 buah gelang emas penyok 20 karat di pegadaian Unit Cempa Kabupaten Pinrang dengan uang pinjaman Rp11 juta."
Sisa gelang emas lainnya sebanyak 10 buah dia titipkan ke orang tuanya. Pelaku mengaku kepada orang tuanya bahwa gelang emas tersebut milik pacarnya. Pengakuannya, gelang itu milik pacarnya.
Saat dilakukan penangkapan, barang bukti yang diamankan yakni tujuh buah gelang emas, satu lembar foto copy ktp KTP atas nama pelaku, satu buah handphone merk oppo warna hitam milik pelaku, satu unit SPM merk yamaha vino warna kuning. Belakangan diketahui, pelaku merupakan residivis pelaku curanmor dan curat. "Tersangka dan barang bukti diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Parepare," ucapnya.Sebelumnya, sebuah toko emas di Jalan Lasinrang, Kota Parepare terjadi pada pukul 08.00 Wita, Selasa (25/7). Video perampokan toko emas viral membuat heboh warga dan ramai di media sosial (medsos). Salah satu saksi mata, Adha Sumiati mengaku melihat langsung perampok tersebut. Awalnya, dirinya mengira kejadian di depan toko tersebut kecelakaan.
Usai melihat perampokan tersebut, Adha langsung berteriak meminta tolong ke warga. Namun sayangnya pelaku perampokan yang mengendarai motor berhasil kabur. Karena tidak menggunakan tas, kata Adha, ada sejumlah perhiasan emas yang sebelumnya diambil oleh pelaku jatuh di depan toko. Usai kejadian tersebut, Adha membantu pemilik toko untuk mengamankan emas yang terjatuh.