Diduga peras kontraktor, eks Kadisdik Pelalawan ditahan
Peras kontraktor buat bikin proyek, eks Kadisdik Pelalawan ditahan. Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta mengatakan, sebelum ditahan jaksa terlebih dahulu memeriksanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan pemerasan terhadap kontraktor.
Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan Syafrudin Kamal Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Syafruddin Kamal Senin (13/3).
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta mengatakan, sebelum ditahan jaksa terlebih dahulu memeriksanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan pemerasan terhadap kontraktor.
"Tersangka diduga melakukan pemerasan dalam jabatan, dengan cara memberi janji kepada pihak akan memberikan sebuah proyek. Namun sebelum proyek diberikan, tersangka meminta sejumlah uang dengan cara memaksa," kata Sugeng.
Sugeng mengatakan, perbuatan itu dilakukan tersangka pada tahun 2016 lalu. Tersangka menjanjikan proyek kepada kontraktor dengan syarat memberikan uang sebanyak Rp 210 juta.
"Si tersangka mengatakan kepada kontraktor itu, jika rekanan tidak mau memberi uang, maka proyek tak diberikan," kata Sugeng.
Karena diimingi janji untuk dapat proyek tersebut, seorang kontraktor memberikan sejumlah uang yang dikirim secara bertahap dengan total jumlah uang yang dikirim sebesar Rp 210 juta.
Setelah permintaan dikabulkan, tersangka berjanji akan memberikan sejumlah proyek. Namun ternyata Syarifuddin ingkar janji, meski uang diterima, proyek tersebut tidak diberikan kepada kontraktor tersebut.
"Proyek yang dijanjikan tidak diberikan kepada kontrator yang sudah memberikan uang itu. Proyek itu diberikan kepada pihak lain dan uang tidak dikembalikan," terang Sugeng.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-undang juncto Pasal 11 nomor 20 tahun 2001, tentang penerimaan uang oleh Pegawai Negeri Sipil atau pejabat yang tidak diperbolehkan.
"Berkas perkara tersangka hampir selesai, saat ini kita titipkan ke Rumah Tahanan Sialang Bungkuk. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, untuk disidangkan," pungkas Sugeng.
Baca juga:
Polisi di Bekasi kena OTT diduga peras keluarga tersangka narkoba
Dapat data nasabah dari China, 63 WN Taiwan peras pengusaha
Warga diperas polisi saat mau ambil mobil yang ketemu setelah dicuri
Polisi ringkus pemalak sopir truk di kawasan Industri Kalisabi
Pemerkosa dan pencuri HP ABG di Surabaya divonis 3 tahun penjara
Ahok dapat aduan warga membuat sertifikat 'dipalak' Rp 20 juta
Hendak dagang di Kota Tua, ibu ini dipalak Rp 4 juta
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Bagaimana cara warga Sampangan mengatasi kucing liar? Warga yang khawatir kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu mengevakuasi hewan tersebut.
-
Mengapa Kelompok Tani Hutan Alam Roban memilih untuk beternak lebah madu liar? Keberadaan Lebah Apis Cerana di Alas Roban dimanfaatkan warga setempat untuk memanen madunya.
-
Bagaimana cara mengatasi gigitan kucing liar? Jika Anda tiba-tiba digigit kucing liar yang kemudian timbul luka, pertolongan pertama yang perlu dlakukan adalah menghentikan pendarahan. Setelah perdarahan berhenti keluar di area gigitan, selanjutnya bersihkan luka dengan sabun dan air, serta oleskan salep antibiotik dan perban pada gigitan. Setelah melakukan pertolongan pertama, Anda bisa mengecek kondisi ke dokter untuk mengetahui apakah luka tersebut berisiko menimbulkan komplikasi lain.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.