Perindo laporkan Allan Nairn ke Polda terkait tulisan soal makar
Perindo laporkan Alan Nairn ke Polda terkait tulisan soal makar. Dalam tulisan itu, Hary Tanoe dianggap sebagai salah seorang yang mendanai gerakan makar untuk menggulingkan kepemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) resmi melaporkan Allan Nairn soal Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo. Dalam tulisan itu, Hary Tanoe dianggap sebagai salah seorang yang mendanai gerakan makar untuk menggulingkan kepemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Perindo, Christophorus Taufik mengatakan bahwa berita yang dituliskan oleh Jurnalis asal Amerika tersebut tidak benar atau sebuah fitnah. Hal ini dapat dipidanakan karena telah mencemarkan nama baik Hary Tanoe.
"Kedatangan kami ke sini atas nama LBH Perindo yang terima kuasa dari ketua umum kami, Partai Perindo. Kenapa kami datang kesini karena ada, kami temukan pemberitaan dari portal Tirto.id yang isinya sudah jelas fitnah dan pencemaran nama baik," kata Christophorus di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).
Lebih lanjut, Christophorus kembali menegaskan, jika Hary Tanoe tidak pernah terlibat dalam gerakan makar. Bahkan, menurut Christophorus selama ini Hary Tanoe selalu mendukung pemerintahan yang sah.
Christophorus juga mengingatkan Allan Nair tidak asal memberitakan sebelum jelas kebenaran berita tersebut.
"Ini tulisan dari orang yang baru bangun tidur berilusi, dia merasa menjadi spionase, dia tulis dan dimuat, tapi hati-hati tuduhan ini tidak main-main, tuduhannya ini makar itu. Dan itu sudah pasti tidak bisa dianggap main-main lagi, bukan lucu lucuan lagi," ujarnya.
"Sementara kita tahu, Ketua umum kita enggak akan, apa urusannya dengan makar, bahkan beliau sangat mendukung, yang dilakukan oleh beliau untuk kebaikan bersama, enggak ada itikad makar," pungkasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa adanya pelaporan tersebut.
"Jadi dari pelapor, melaporkannya masih dalam penyelidikan, karena melihat ada suatu di web di tirto.id. Dia merasa bahwa tulisannya itu ada fitnah di situ, makanya dia melaporkan sampai sekarang terlapornya belum ada, masih dalam lidik," kata Argo di ruang Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).
Saat ditanya kenapa hal tersebut tidak dibawa ke Dewan Pers, Argo menyebut bahwa pelakunya tersebut bukanlah Tirto.id.
"Ya nanti kan memang, tapikan itu tersangkannya bukan Tirto.id, kenapa? Bukan beritanya yang dilaporkan, tapi orang yang menyebutnya. Tapi pelakunya masih dalam penyelidikan. Nanti kita lakukan pengoreksian dengan Dewan Pers," pungkasnya.
Laporan tersebut saat ini sudah diterima oleh polisi dengan nomor LP/2000/IV/2017/PMJ/Dit Reskrimum dengan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan terlapor masih lidik dan diancam dengan Pasal 310 KUHAP atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 A Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
-
Kapan makam Ki Pandanaran dipindah? Konon sebelum dipindah ke daerah Mugas, makam Ki Pandanaran berada di Bergota. Makam itu kemudian dipindah sekitar tahun 1980.
-
Kenapa makam Ki Pandanaran dipindahkan? Konon sebelum dipindah ke daerah Mugas, makam Ki Pandanaran berada di Bergota.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kapan Kiat Damar dilakukan? Kiat Damar mulai ramai dilaksanakan di dua pekan terakhir Oktober 2023, karena pemilihan serentak kepala desa di Kabupaten Cirebon akan diadakan pada Minggu, 22 Oktober mendatang.
-
Kapan Betandak Dangkong dipertunjukkan? Tarian tersebut biasanya akan ditampilkan ketika peringatan hari-hari besar Islam dan hari peringatan nasional.
-
Kapan Danau Tasikardi dibangun? Dibangun pada abad ke-16, Danau Tasikardi di Banten sudah memiliki teknologi pemurnian air yang mumpuni.
Baca juga:
Mabes TNI: Laporan Allan Nairn tidak benar
Kasus tulisan Allan Nairn, TNI diminta pakai UU Pers
Panglima TNI sebut tulisan Allan Nairn 'enggak usah dipikirin'
Ini kata Presiden Jokowi soal tulisan Allan Nairn terkait makar
Fadli Zon: Allan Nairn tak ngerti Indonesia, banyak omongan ngawur!