Perwira Polisi Dilaporkan ke Polda Jateng Terkait Dugaan Penggelapan Barang Bukti
Seorang perwira polisi AKP TA dilaporkan pengusaha asal Brebes ke Polda Jawa Tengah. Dia dilaporkan terkait dugaan penggelapan barang bukti berupa uang Rp 922 juta.
Seorang perwira polisi AKP TA dilaporkan pengusaha asal Brebes ke Polda Jawa Tengah. Dia dilaporkan terkait dugaan penggelapan barang bukti berupa uang Rp 922 juta.
Kuasa hukum pelapor, Yosep Parera mengatakan aksi itu terjadi pada Januari 2019 ketika kliennya dan PT SGI sepakat melakukan kerja sama untuk pengurukan tanah sebesar Rp 2,3 miliar melalui seorang notaris berinisial S.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
"Setelah pekerjaan kliennya selesai ternyata pembayaran baru dilakukan sebagian," kata Yosep Parera.
Namun karena pembayaran mulai tidak lancar kemudian, Sofyan melakukan somasi. Ternyata PT SGI kaget karena uang pembayaran Rp 922 juta sudah diserahkan ke notaris melalui kesepakatan menyerahkan uang dan disetorkan ke bank.
Selanjutnya PT SGI melanjutkan perkara itu dan melaporkan notaris S. Kemudian Sofyan dihampiri AKP TA dan anggotanya agar uang diambil sebagai bukti laporan PT SGI.
"Jadi uang itu diambil dan dibawa ke Polres Brebes. Ada bukti, tetapi beliau tidak beri surat tanda terima penyerahan uang," ujarnya.
Namun perkara PT SGI terhadap notaris S ternyata dihentikan. Kemudian Sofyan meminta barang bukti uang itu dikembalikan. Tapi ternyata uang belum kembali bahkan setelah dilakukan pertemuan. Maka pengaduan dilakukan dan ternyata penyidik Polda Jateng mengarahkan untuk membuat laporan dengan dugaan penggelapan.
"Menurut Pasal 46 ayat 1 KUHP dengan tegas mengatakan barang bukti yang disita dalam proses sebuah tindak pidana wajib dikembalikan kepada orang dimana itu disita atau kepada orang yang berhak," kata dia.
Jawaban Terlapor
Terpisah AKP TA mengatakan saat penyidik menyerahkan uang itu diketahui dan dipahami Sofwan Hadi. Penyidik mempunyai bukti-bukti.
"Kalau dia melaporkan penyidik melakukan penggelapan nanti kita buktikan saat pemeriksaan," kata TA.
Bahkan pihaknya hanya menangani laporan dari rekan kerja pelapor terhadap notaris di Brebes. Uang barang bukti yang dipermasalahkan tersebut telah diserahkan ke rekan kerja pelapor. Hal itu diketahui ke dua belah pihak.
"Itu sudah selesai dan diselesaikan di Polres Brebes. Ada perdamaian mereka berdua. Jadi laporan penggelapan barang bukti barang bukti yang mana," ungkap TA.
Baca juga:
Diduga Gelapkan Mobil, Eks Calon Wakil Wali Kota Pagaralam Ditangkap Polisi
Owner EDCCash Ditangkap Terkait Kepemilikan Senjata Api
Polda Bali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Dana Terkait LNG
Gelapkan Arisan Online Capai Rp7 Miliar, Bidan di Muba Serahkan Diri ke Polisi
Diduga Menggelapkan Uang Klien, Pengusaha Ini Dilaporkan ke Polda Metro
ICW Soal Vonis Djoko Tjandra: Layak Divonis Seumur Hidup