Petugas LP Denpasar akan Sanksi Napi Pertama Mengoplos Disinfektan dengan Sari Buah
Pihaknya, akan memeriksa siapa narapidana yang awal mengoplos disinfektan dengan sari buah tersebut. Namun, untuk saat ini para narapidana yang ikut meminum itu masih dirawat di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Bali, Suprapto akan memberikan sanksi tegas pada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA, Denpasar, yang mengoplos disinfektan dengan sari buah hingga puluhan narapidana keracunan.
"Kemungkinan pelaku yang melakukannya akan kami kenakan sanksi, setelah kita periksa dan terbukti melanggar apalagi membawa korban orang lain dan bahkan korban jiwa," kata Suprapto, di Denpasar, Bali, Jumat (11/6).
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
-
Di mana lokasi Desa Wisata Jamu Kiringan? Gapura besar bertuliskan Desa Wisata Jamu Kiringan BRI, menjadi penanda masuk menuju sentra produksi minuman herbal yang kesohor dari Padukuhan Kiringan, Desa Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Kapan Wisata Perahu Kalimas diresmikan? Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya ke-729, pada Selasa (31/5/2022) malam, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan wisata “Perahu Kalimas Reborn”.
-
Dimana letak Desa Wisata Jamu Kiringan? Aroma khas rimpang semerbak menyapa di rumah produksi jamu Seruni Putih, Padukuhan Kiringan, Desa Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul (10/3).
-
Di mana desa miskin tersebut berada? Salah satu desa miskin berada di Desa Cipelem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Pihaknya, akan memeriksa siapa narapidana yang awal mengoplos disinfektan dengan sari buah tersebut. Namun, untuk saat ini para narapidana yang ikut meminum itu masih dirawat di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali.
"Kita akan periksa nanti, kalau sudah ada baik dan sembuh. Kalau, terbukti dia bersalah kita akan kenakan sanksi. Sanksi sudah jelas bagi mereka akan ditarik hak-haknya atau remisinya, bahkan asimilasinya akan tertunda dan sanksinya cukup berat. Itu, yang kami akan terapkan setelah mereka diperiksa nanti," imbuhnya.
Ia mengatakan, bahwa narapidana tersebut menyalahgunakan sisa disinfektan yang ada di dalam lapas. Pihaknya, masih mengembangkan adanya peristiwa tersebut.
"Dari tadi malam sekitar jam 3 dapat laporan kejadian ini. Jadi, saya sendiri sejak jam 3 langsung mendata seluruh narapidana terkait hal itu yang ada masalah. Kami dapat informasi dari ibu Kalapas," ungkapnya.
Ia mengatakan, ke depannya tentu pihak Lapas lebih waspada dan lebih ketat lagi untuk melakukan pengawasan kepada narapidana, terutama saat memberikan barang atau benda agar tak disalahgunakan.
"Yang memungkinkan bisa dicurigai akan membahayakan. Bukan, hanya disinfektan saja, deterjen juga bisa kalau diminum dicampur iya sama. Terus autan juga demikian karena pernah terjadi juga autan itu dikocok dengan minuman kopi itu pernah kejadian tapi tidak sampai fatal itu yang pernah kami alami," ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa selama ini disinfektan ada di dalam lapas untuk mencegah atau membersihkan ruangan di dalam lapas agar terhindar dari virus Covid-19. Namun, pihaknya tidak menyangka disinfektan dioplos dan dijadikan bahan minuman oleh para narapidana.
"Sekarang ini, musim corona semua Lapas dan semua kantor itu menyiapkan persediaan disinfektan. Ternyata, disinfektan yang kita tidak duga untuk itu. Kami memerintahkan lagi untuk lebih ketat melakukan pengawasan dan juga penggeledahan di kamar-kamar," ujarnya.
"Kalau ada benda seperti autan itu juga berbahaya sekali, autan dua saset kalau diaduk hasilnya sama. Kami akan mengawasi untuk lebih ketat terhadap benda-benda seperti tadi dan kemungkinan besar yang digunakan untuk seperti itu," ujar Suprapto.
Seperti yang diberitakan, sebanyak 8 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBF) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II-A Denpasar, Bali, meminum disinfektan yang dicampur dengan nutrisari dan akibatnya satu orang tewas.
"Mereka mengaku meminum disinfektan dicampur (nutrisari)," kata Lili selaku Kalapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan, saat dihubungi Jumat (11/6).
Para WPB yang meminum disinfektan itu, merupakan narapidana kasus narkoba. Mereka, awalnya sempat mengeluh sakit maag. Tetapi, pihak Lapas mulai curiga ada kejanggalan setelah salah satu WPB itu mengalami muntah.
"Pertama mengaku sakit maag, setelah kita berikat obat, lama-lama mereka muntah, kita kan curiga," jelasnya.
Karena, melihat sejumlah WPB yang muntah itu, pihaknya langsung melakukaninterogasi dan akhirnya mereka mengakui telah meminum disinfektan.
"Iya, langsung cepat kita bawa ke Rumah Sakit Sanglah. Kita, tidak main-main penyelamatan nyawa itu yang kita dahulukan semuanya," jelasnya.
Ia menerangkan, para WBF menyalahgunakan disinfektan dan meminumnya pada Selasa (8/6) lalu. Tetapi, pada saat itu para WBP tidak mengakui meminum disinfektan. Kemudian, mereka baru mengakui meminum disinfektan pada Kamis (10/6) pagi dan pihak Lapas langsung membawa para WBP ke RSUP Sanglah Denpasar.
Satu orang di antaranya tak tertolong dan dinyatakan meninggal di RSUP Sanglah. "Di rumah sakit meninggal. Disinfektan ini untuk protokol kesehatan ini disalahgunakan," ujar Lili.
Baca juga:
Napi Perempuan Dirawat di RSUP Sanglah Akibat Mabuk Disinfektan Menjadi 21 Orang
Narapidana Perempuan yang Tewas karena Mabuk Disinfektan sudah 2 Tahun Dipenjara
Minum Disinfektan Campur Sari Buah, 19 Tahanan LP Perempuan Dirawat di RSUP Sanglah
8 Napi Wanita di Bali Minum Desinfektan Dicampur Nutrisari, 1 Tewas
Warga 4 Dusun di Karawang Keracunan Massal, Diduga akibat Kebocoran Gas
Pelajar SMK di Langkat Bunuh Diri Minum Racun, Alasannya Bikin Miris