Polda Metro Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Habil Marati
Polda Metro Jaya masih mengkaji permohonan penangguhan penahanan Habil Marati, tersangka kasus dugaan pembunuhan empat tokoh nasional. Penangguhan penahanan sedianya diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra, selaku kuasa hukum Habil.
Polda Metro Jaya masih mengkaji permohonan penangguhan penahanan Habil Marati, tersangka kasus dugaan pembunuhan empat tokoh nasional. Penangguhan penahanan sedianya diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra, selaku kuasa hukum Habil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menegaskan diterima atau tidaknya suatu permohonan penangguhan penahanan adalah kewenangan penyidik.
-
Kapan Adam Malik Batubara meninggal? Setelah mengabdikan diri untuk bangsa Indonesia, Adam Malik mengembuskan napas terakhirnya di Bandung pada 5 September 1984 karena sakit kanker hati.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kenapa Adam Malik Batubara merantau ke Jakarta? Sampai pada akhirnya Adam Malik menginjak usia 20 tahun, ia melangkah lebih jauh dengan merantau ke Pulau Jawa tepatnya ke Jakarta. Di sana, ia mendirikan Kantor berita ANTARA bersama Albert Manumpak Sipahutar, Armijn Panee, Soemanang, Abdul Hakim, dan Pandu Kartawiguna.
-
Kenapa Jakarta semakin macet? Kemacetan di Jakarta dari waktu ke waktu semakin parah. Hingga kini, macet menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah provinsi DKI.
"Untuk dikabulkan atau tidaknya masih menunggu hasil evaluasi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7).
Penangguhan dilakukan oleh Yusril atas pertimbangan kesehatan. Ia menyebut selama ditahan, kondisi Habil menurun.
"Kelihatannya kurang sehat juga Pak Habil," kata Yusril.
Dia juga mengungkapkan, kliennya mengaku dana yang diberikan itu bukan untuk rencana pembunuhan seperti yang disangkakan polisi.
"Sepanjang yang disampaikan oleh Pak Habil beliau memberikan dana itu ya untuk kegiatan-kegiatan tertentu tapi tidak paham dibelikan senjata apa segala macam itu lah yang dikatakan Pak Habil," kata Yusril.
Menurut Yusril, Habil mengaku menjadi donatur dana untuk kegiatan-kegiatan tertentu dan bukan untuk membunuh maupun makar. Yusril akan mendalami kasus ini. Dia berharap hukum berjalan adil.
"Memang jadi arahnya untuk pendanaan kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak mengarahkan makar atau membunuh orang seperti itu, itu katanya Pak Habil," kata Yusril.
"Baiklah kita dalami sama-sama tapi saya ingin penegakan hukum kita berjalan proporsional adil itu aja yang saya inginkan," tutup Ketua Tim kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf itu.
Di kesempatan sama, Habil mengatakan, bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Yusril.
"Saya telah menyerahkan sepenuhnya dan saya telah membuka semua kepada pengacara saya Yusril Ihza Mahendra sehingga segala sesuatunya biarkan beliau bang Yusril yang menjelaskan kepada publik," ucap politikus PPP itu.
Untuk diketahui, Habil Marati disebut sebagai penyandang dana eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan. Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam, mengungkapkan Habil memberi uang kepada mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebesar SGD15 ribu atau setara Rp 150 juta.
Kivlan disebut memberikan uang itu kepada anak buahnya, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan untuk membeli senjata laras panjang dan pendek. Senjata itu disebut untuk membunuh mati Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Goris Mere.
(mdk/did)