Polda Sulsel Bentuk Tim Penyelidikan Dugaan TPPO Program Ferienjob, Korban Diminta Melapor
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi membentuk tim untuk menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada program Ferienjob ke Jerman.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi membentuk tim untuk menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada program Ferienjob ke Jerman.
- Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Sihol Situngkir, Tersangka TPPO Berkedok Mahasiswa Magang Ferienjob Jerman
- Selidiki Dugaan TPPO Program Ferienjob, Polda Sulsel Panggil 2 Kampus dan Mahasiswa
- Nasib Mahasiswa 'Magang' Ferienjob Diduga Korban TPPO Selama di Jerman: Mereka Dipekerjakan jadi Kuli
- Bawaslu Sebut 7.326 TPS Kategori Rawan, Polda Sulsel Kerahkan 12.267 Personel
Polda Sulsel Bentuk Tim Penyelidikan Dugaan TPPO Program Ferienjob, Korban Diminta Melapor
Sampai saat ini belum ada pihak yang melapor sebagai korban, meski ada tujuh perguruan tinggi di Makassar masuk dalam kerja sama program Ferienjob berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Beberapa ada yang tanya ke saya, kalau ada yang merasa menjadi korban, silakan lapor. Kita juga sudah dapat informasi, tetapi sampai detik ini belum ada yang melapor secara resmi," ujarnya, Minggu (31/3).
Andi Rian mengaku sudah memerintahkan Ditreskrimum dan jajaran Polrestabes Makassar untuk lakukan penyelidikan. Apalagi, kata Rian, sudah dapat informasi data dari Bareskrim Polri.
"Tentu saya dapat informasi dari Bareskrim, bahwa sebenarnya di sana sudah ada ditangani. Tentu kepada jajaran Krimum dan Polrestabes, saya perintahkan lakukan penyelidikan. Kalau memang ketemu buktinya, kita akan proses lanjut," tuturnya.
Terkait tujuh perguruan tinggi di Makassar yang diduga terlibat dalam kerja sama program Ferienjob, Rian mengaku sudah mendeteksinya berdasarkan data dari Mabes Polri.
"Justru itu, untuk mendeteksi kita tetap melakukan penyelidikan. Kalau data dari Mabes (Polri), sudah ada. Tapi tentu kan Polda Sulsel tidak bisa tanpa bukti materiil, data yang valid," sebut Andi Rian.
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini menegaskan sampai saat ini belum ada penanganan kasus ini. Rian mengaku kasus tersebut bukan modus baru.
"Sebenarnya ini bukan kasus baru. Waktu saya di Bareskrim sudah menangani hal-hal seperti ini," ungkapnya.
Andi Rian mengaku kasus dugaan TPPO berkedok magang paruh waktu bukan hanya terjadi di tingkat perguruan tinggi, tetapi juga sekolah menengah kejuruan (SMK).
"Dulu saya pernnah tangani kasus seperti ini waktu masih di Bareskrim," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi, (Kemendikbudristek) menyebut ada 41 perguruan tinggi di Indonesia pernah mengikuti program Ferienjob ke Jerman.
Khusus di Makassar ada tujuh perguruan tinggi yang bekerja sama.
Tujuh perguruan tinggi di Makassar yang disebut ikut program Ferienjob yakni Universitas Hasanudin, Universitas Negeri Makassar, Universitas Islam Negeri Alauddin. Sementara untuk perguruan tinggi swasta yang ikut kerja sama itu di antaranya Universitas Indonesia Timur, Universitas Fajar, Universitas Muhammadiyah Makassar, dan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus.
Universitas Hasanuddin Makassar membantah mengikuti program kerja paruh waktu Ferienjob berkedok magang mahasiswa ke Jerman yang diduga ada unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebelumnya, Unhas Makassar bersama enam perguruan tinggi lainnya di Makassar disebut tergabung dalam program Ferienjob ke Jerman.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof Muhammad Ruslin membantah pemberitaan menyebut Universitas Hasanudin sebagai salah satu perguruan tinggi yang terlibat di dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program kerja paruh waktu mahasiswa di Jerman. Ruslin mengaku tidak ada kerja sama resmi Unhas terkait program Ferienjob, baik program yang bersifat flagship maupun mandiri.
'Kami langsung melakukan pengecekan ke bidang Kerja sama Internasional dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) seperti Program Magang Studi Independen Bersertifikat (MSIB)/flagship maupun mandiri," tegasnya.
Meski demikian, Ruslin mengungkapkan pada Oktober 2022, salah seorang mahasiswa meminta surat keterangan aktif kuliah untuk kelengkapan berkas yang digunakan untuk mengurus visa.
Visa ini sebagai dokumen keberangkatan mengikuti kegiatan Ferienjob tersebut selama satu bulan dan telah kembali ke tanah air.
"Lalu, pada tahun yang sama, Dekan Fakultas Teknik juga mendapatkan tawaran untuk mengikuti program kegiatan pengiriman tenaga kerja dari unsur mahasiswa ke Jerman. Namun, tidak ditindaklanjuti," ungkapnya.
Prof Ruslin menyebut tawaran kerja sama tersebut ditolak dikarenakan tidak sejalan dengan kompetensi mahasiswa.
"Karena menurut Dekan Fakultas Teknik program magang mahasiswa tersebut tidak sejalan dengan pencapaian kompetensi mahasiswa," pungkasnya.