Polemik Wajib Jilbab di SMK 2 Padang, Ombudsman Nilai Aturan Diskriminatif
Ombudsman, lanjut Yefri harus memastikan, setiap aturan yang ada di sekolah tidak mendiskriminasi siapa pun terutama siswa.
Kasus siswi nonmuslim yang disuruh memakai jilbab di SMK Negeri 2 Kota Padang, Sumatera Barat ternyata berbuntut panjang. Ombudsman Sumatera Barat menduga pihak sekolah melakukan maladministrasi yakni tindakan diskriminatif.
"Kami sudah bertemu dengan kepala sekolah, dan ia juga mengakui ada aturan di sekolah tersebut yang menyebutkan siswi harus mengenakan jilbab," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani kepada Liputan6.com, Minggu (24/1/2021).
-
Siapa yang mau bertobat dengan menggunakan jilbab? Seorang banci yang bernama Surti (aslinya Surtono) mau bertobat, sehingga dia menghadap ke Pak Haji.Banci: "Pak Haji, ini saya mau bertobat..."Pak Haji: "Alhamdulillah akhirnya kamu mau jadi laki-laki sejati kembali."Banci: "Bukan itu Pak Haji, saya sekarang mau mulai pakai JILBAB."Pak Haji: "????!!!"
-
Siapa yang menyalurkan bantuan bagi warga terdampak banjir dan longsor di Padang? Dalam penyaluran bantuan, Insan BRILian (pekerja BRI) saling bahu membahu untuk turun langsung memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak
-
Siapa yang mau bertobat dan pakai jilbab di cerita keempat? Seorang banci yang bernama Surti (aslinya Surtono) mau bertobat, sehingga dia menghadap ke Pak Haji.Banci: "Pak Haji, ini saya mau bertobat..."Pak Haji: "Alhamdulillah akhirnya kamu mau jadi laki-laki sejati kembali."Banci: "Bukan itu Pak Haji, saya sekarang mau mulai pakai JILBAB."Pak Haji: "????!!!"
-
Siapa yang mengomentari masalah larangan jilbab di Kazakhstan? Presiden Kazakhstan, Kassym-Jomart Tokayev juga mengomentari masalah ini pada kongres guru nasional di ibu kota Astana, dengan mengatakan bahwa sekolah adalah lembaga pendidikan sebagai tempat untuk memperoleh pengetahuan, sementara keyakinan agama adalah masalah pribadi.
-
Apa yang mengancam warga Pesisir di Padang? Dampak abrasi di Kelurahan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kian nyata. Daratan hingga rumah penduduk terancam hilang menjadi ancaman serius akibat abrasi yang terus terjadi, paling parah dirasakan warga sejak enam tahun terakhir.
-
Siapa yang menandatangani undang-undang pelarangan jilbab dan perayaan Idul Fitri dan Idul Adha di Tajikistan? Presiden Tajikistan Emomali Rahmon baru saja menandatangani undang-undang yang melarang warga negaranya mengenakan hijab dan pakaian tradisional Islam lainnya. Tak cuma itu, undang-undang ini juga melarang perayaan dua hari raya besar Islam yakni Idul Fitri dan Idul Adha.
Ia menyampaikan Ombudsman telah meminta pihak sekolah untuk mengubah aturan tersebut, agar tidak terjadi lagi kasus serupa di mana seorang siswi nonmuslim terganggu dengan aturan yang tidak sesuai dengan prinsip beragamanya.
Ombudsman, lanjut Yefri harus memastikan, setiap aturan yang ada di sekolah tidak mendiskriminasi siapa pun terutama siswa.
"Kami juga meminta dinas pendidikan agar meninjau kembali aturan di sekolah, dan memastikan tak ada lagi kebijakan yang mengganggu hak-hak pelajar apalagi ini soal agama," jelasnya.
Bisa saja, katanya hal tersebut luput dari pemangku kepentingan, padahal ini merupakan hak warga negara Indonesia. Mungkin saja keluputan itu karena selama ini tidak ada yang bersuara.
Ombudsman Sumbar juga membuka dan menerima pengaduan jika ada siswi nonmuslim lainnya yang merasa terdiskriminasi melalaui nomor Whatsapp 0811 9553737 atau datang langsung ke kantor Ombudsman.
Kepala Sekolah Minta Maaf
Setelah viralnya kasus siswi nonmuslim yang disuruh memakai jilbab di Kota Padang, pihak sekolah menyampaikan permintaan maaf terkait adanya kegaduhan tersebut.
Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi mengatakan tidak ada paksaan kepada siswi nonmuslim untuk menggunakan jilbab, hanya saja dalam tata tertib sekolah memang ada disebutkan pada hari Jumat siswa/i memakai baju muslim.
"Saya sebagai kepala sekolah memohon maaf, yang kami takutkan karena kejadian ini kemudian ada gesekan antarumat beragama. Padahal tidak ada maksud seperti itu," katanya,
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri menegaskan bahwa tidak ada aturan yang memberlakukan pelajar nonmuslim wajib memakai jilbab.
Menyikapi persoalan yang terjadi di SMKN 2 Padang, Dinas Pendidikan Sumbar sudah mengirim tim untuk mengumpulkan data dan informasi di lapangan.
"Jika memang ada yang dilanggar oleh pihak sekolah, saya siap memberi sanksi tegas," ujar Adib.
Reporter: Novia Harlina
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)