Polisi Gandeng Pakar Mikro Ekspresi saat Periksa Ulang Firli Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Polisi belum menjelaskan secara gamblang terkait pelibatan pakar mikro ekspresi tersebut.
Polisi belum menjelaskan secara gamblang terkait pelibatan pakar mikro ekspresi tersebut.
Polisi Gandeng Pakar Mikro Ekspresi saat Periksa Ulang Firli Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Sejumlah ahli turut dilibatkan dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ahli yang dimintai padangan seperti ahli pidana, ahli hukum acara, ahli atau pakar Mikro Ekspresi.
"Hari ini juga ada beberapa agenda penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik gabungan, di antaranya adalah pemeriksaan terhadap para ahli," kata Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/10).
- Segera Rampungkan Berkas, Polisi Sudah Tak Periksa Firli Bahuri dan SYL Lagi
- Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemeras SYL Hari Ini
- Periksa Firli Bahuri, Polisi Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
- Pegawai KPK Anak Buah Firli Bahuri akan Dipanggil Polisi terkait Dugaan Pemerasan SYL, Ini Sosoknya
Polisi belum menjelaskan secara gamblang terkait pelibatan pakar mikro ekspresi tersebut.
Saat di singgung ketidaksesuaian saksi, polisi lagi-lagi menjawab hal ini adalah upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Diharapkan dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.
Jumlah saksi diperiksa polisi
Total 55 saksi sudah diperiksa polisi. Data itu dihimpun selama tahap penyidikan terhitung hingga Jumat.
"Dengan yang hari ini 55 orang saksi telah kita lakukan pemeriksaan selama tahap penyidikan," tandas Ade Safri.
Periksa Ulang Firli Bahuri
Firli akan kembali diperiksa polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Polisi masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari Firli Bahuri selaku Ketua KPK.
Adapun dua ruang pemeriksaan siapkan untuk meminta keterangan para saksi, termasuk Firli Bahuri yakni di Dittipikor Bareskrim Polri lantai 6 maupun di Gedung Promoter lantai 21 di ruang penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Periksa pegawai KPK selain Firli
Surat pemanggilan telah layangkan pada Kamis kemarin. Sedangkan, agenda pemeriksaan direncanakan pada pekan depan.
"Baik itu di hari Senin atau Selasa untuk kita lakukan pemeriksaan tambahan atas saksi-saksi dimaksud," ujar Ade.
Perkara dugaan pemerasan ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.
Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.
Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober pada Jumat 2023.
Hasil gelar perkara menaikan status pekara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.
Berdasarkan hasil gelar perkara itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penyidikan yang dilakukan selain spindik. Dalam LP yang dibuat tersangka atau terlapor masih tahap lidik.