Polisi Periksa Ketua RW di Depok Terkait Dugaan Pemotongan Bansos Tunai
Uang dana BST yang dikutip dengan alasan donasi perbaikan mobil ambulan itu sudah dikembalikan pada penerima.
Polisi masih terus mendalami dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) di RW 05, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji Depok. Sejauh ini, sudah ada beberapa warga yang diminta keterangannya. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami sudah bergerak sudah memanggil beberapa orang (untuk diminta keterangan). Baik Ketua RW juga sudah diminta keterangan,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Sabtu (31/7).
-
Bansos beras apa yang dihentikan penyalurannya? Pemerintah akan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kemasan 10 kilogram (kg) mulai 8-14 Februari 2024.
-
Di mana Bandara Banyuwangi berlokasi? Bandara Banyuwangi menjadi bandara pertama di Indonesia yang berkonsep ramah lingkungan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dibangun di Desa Balak, Banyuwangi? Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di Desa Balak, Kecamatan Songgon sudah mencapai 99 persen.
-
Di mana desa wisata Banjaroya terletak? Desa ini masuk dalam wilayah Kecamatan Kalibawang, Kulon Progo.
-
Apa yang dimaksud dengan santet Banyuwangi? Santet Banyuwangi punya sejarah panjang sejak zaman kerajaan. Banyuwangi dikenal dengan julukan kota santet. Kini santet sering hanya dipahami sebagai sesuatu yang buruk, padahal tidak demikian.
Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara sehingga diketahui titik terang kasus tersebut. Nanti baru bisa diketahui apakah kasusnya bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.
“Nanti kita ambil keterangan dari beberapa saksi termasuk Ketua RW. Itu nanti akan kita gelar untuk menentukan apakah nanti kita akan naik ketika penyidik atau tidak,” paparnya.
Uang dana BST yang dikutip dengan alasan donasi perbaikan mobil ambulan itu sudah dikembalikan pada penerima. Kendati demikian hal itu tidak menggugurkan tindakan pidananya.
“Ya meskipun mereka mengakui bahwa sudah mengembalikan dana tersebut, namun tidak menggugurkan tindakan pidananya. Setelah kita gelar nanti akan kita tentukan naik ke tahap penyidikan,” ungkapnya.
Saat ini sudah tiga orang yang diminta keterangan terkait kasus tersebut. Mereka adalah Ketua RW dan warga yang mengunggah di sosial media.
“Sementara ada 3 saksi warga, termasuk salah satu yang mengupload di medsos, dan satu lagi adalah Ketua RW yang bersangkutan,” pungkasnya.
Baca juga:
Tim Penyaluran BTS Menangis Sesegukan, Ngaku Dibentak Hingga Ribut dengan Warga
VIDEO: Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp1,2 Juta Untuk Pedagang Warteg dan Warung Kecil
CEK FAKTA: Hoaks Link Pendaftaran Bantuan Sosial Tunai PPKM Darurat
Gibran Minta Penerima BST Balas Pemerintah dengan Taat Prokes
Demi Nomor Antrean, Penerima BLT UMKM Tidur dan Sahur di Depan Kantor BRI Palu