Prabowo Minta Menteri Pendidikan Dasar-Menengah Kaji Mendalam PPDB Sistem Zonasi
Mu'ti mengaku telah menyampaikan hasil kajian kementeriannya maupun kajian para pakar pendidikan kepada Prabowo.
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memperdalam kajian soal pelakasaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Keputusan akhir soal penerapan zonasi akan dibahas dalam sidang kabinet paripurna.
"Intinya terkait PPDB, Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaanya dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan dibahas secara khusus dalam sidang kabinet," kata Mu'ti usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11).
- Prabowo Beri Bantuan Pendidikan ke Guru untuk Lanjutkan Studi D4/S1
- Prabowo Diingatkan untuk Evaluasi Program Kerja Menteri Kabinet Merah Putih
- Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas
- Syok dan Bergumam Kejam Saat Diberi Nilai Rendah, Prabowo: Saya Berdoa Orang Pinter Seperti Itu Sadar & Insyaf
Dia mengaku Kemdikdasmen sudah melakukan kajian bersama kepala dinas pendidikan soal penerapan sistem zonasi. Mu'ti juga telah menyampaikan hasil kajian kementeriannya maupun kajian para pakar pendidikan kepada Prabowo.
"Kami sampaikan hasil kajian yang sudah kami lakukan dengan para kepala dinas pendidikan Indonesia beberapa waktu yang lalu dan juga kajian para pakar dan audiensi kami dengan beberapa stakeholder penyelenggara pendidikan," jelasnya.
Sampai saat ini, Kemdikdasmen masih mendalami hasil kajian soal penerapan PPDB sistem zonasi. Setelah semuanya rampung, akan diserahkan ke Prabowo terlebih dahulu, sebelum diputuskan dalam sidang kabinet paripurna.
"Jadi sekarang kami masih memperdalam kembali kajian PPDB zonasi dan nanti hasilnya akan kami sampaikan ke Pak Presiden dan keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet," tutur Mu'ti.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Menurut dia, PPDB jalur zonasi belum bisa diterapkan di semua wilayah.
Gibran merujuk pada pengalamannya saat menjabat Wali Kota Solo, di mana dia kerap menerima keluhan yang sama terkait sistem zonasi. "Tiap tahun fenomenanya sama. Pasti ada kenaikan ini apa, perpindahan domisili menjelang BPDP. Ini perlu dikaji lagi," kata Gibran.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Kuncinya, menurutnya, diperlukan sumber data manusia (SDM) unggul melalui perbaikan sistem pendidikan. Dan salah satu cara mewujudkan misi tersebut adalah dengan menghapus kebijakan PPDB dengan sistem zonasi