Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan
Pelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap tindak pidana jual beli video porno anak-anak dan dewasa. Seorang tersangka pelaku yang mengelola akun penjualan konten itu pun diringkus.
- Penjual Video Porno Anak Ditangkap di Dumai, Dipasarkan Lewat Telegram
- Punya 350 Pelanggan Video Porno Anak di Telegram, Pria di Bekasi Raup Rp50 Juta sejak 2023
- Pelanggan Konten Porno Anak Bayar Rp150-Rp200 Ribu ke Pemuda di Bekasi, Pembayaran Transfer Via E-Wallet
- Kronologi Pemuda Bekasi Jual Video Porno Anak Lewat Aplikasi, Dihargai Rp150-200 Ribu
Tersangka RS (30), warga Kabupaten Kebumen diketahui melancarkan aksinya dengan cara menawarkan konten video asusila sesuai kebutuhan calon pembeli lewat grup Telegram. Dari tindak pidana ini dia meraup keuntungan belasan juta rupiah per bulan.
"Pelaku menjalankan aktivitas ini sejak tahun 2023, omzet dari penjualan konten video porno ini sebanyak Rp12 juta per bulan. Dia tidak punya pekerjaan lain, hanya mencari dan mendownload konten video asusila serta menyebarkannya," kata Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Subagio, Selasa (23/7).
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya penyebaran video pornografi anak-anak. Laporan masyarakat ditindaklanjuti petugas dengan penelusuran di media sosial.
"Tim siber menemukan satu akun Facebook dengan nama 'Pemersatu Bangsa' dan mengarah pada pelaku berinisial RS," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan akun tersebut diketahui ditautkan ke akun instagram. Akun itu akan mengarahkan untuk melakukan penjualan hingga pembayaran.
Di akun tersebut, tersangka juga melakukan klasifikasi konten mulai dari anak-anak hingga konten pornografi dewasa yang diperjualbelikan. "Ada akun yang khusus dewasa dengan harga Rp100 ribu, ada akun yang khusus anak di bawah umur Rp300 ribu," jelasnya.
Pelaku RS mengaku telah melakukan penjualan konten pornografi sejak tahun 2023. Dia menyebutkan bahwa konten-konten pornografi yang dijual bukan hasil produksinya tetapi merupakan video unduhan dari internet.
"Saya awalnya melihat dari grup lain dan kemudian saya ikut-ikutan. Buat pendapatan makan sehari-hari. Sebulan dapat Rp12 juta. Saya tiap hari download ambil di Telegram," aku RS.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual adalah bagian dari upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi, dirinya juga turut menyampaikan pesan yang rangka memperingati Hari Anak Nasional.
"Kami terus berupaya melindungi anak-anak kita dari ancaman kejahatan seksual. Anak-anak adalah harapan masa depan kita. Tugas kita bersama untuk melindungi mereka dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan," tutupnya.