Pria di Deli Serdang Cabuli Anak Tiri, Terbongkar karena Korban Punya Banyak Uang
S alias Panjol ditangkap petugas Polresta Deli Serdang. Dia disangka mencabuli anak tirinya berinisial N yang masih berusia 14 tahun.
S alias Panjol ditangkap petugas Polresta Deli Serdang. Dia disangka mencabuli anak tirinya berinisial N yang masih berusia 14 tahun.
Tersangka telah mencabuli N sebanyak dua kali. Dia memberikan uang Rp 200 ribu kepada korban agar tak buka suara terkait apa yang dialaminya.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Apa itu Sekubal? Sajian kuliner ala masyarakat Lampung sejenis kue ini menjadi andalan ketika perayaan hari-hari besar Islam. Provinsi Lampung tak hanya menyimpan pesona wisatanya yang indah dan memesona. Tak lengkap jika mengunjungi tempat ini tanpa mencicipi salah satu kuliner lezatnya yang bernama Sekubal.Sekubal merupakan sajian khas daerah Lampung yang beberapa orang menyebutnya dengan kue.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja bakti di Sumut? Saat kerja bakti, tak jarang terjadi komunikasi yang intens antarwarga.
-
Apa yang dimaksud dengan kesemutan? Kesemutan adalah sensasi yang umumnya dirasakan sebagai perasaan kebas, mati rasa, atau seperti jarum-jarum yang menusuk di bagian tubuh tertentu.
Aksi bejat S terkuak setelah ibu korban berinisial RW (35) curiga. Dia heran anaknya memiliki banyak uang.
"Pada Selasa (13/7) sekitar pukul 18.45 WIB, pelapor (ibu korban) memanggil anaknya dan menanyakan dari mana mendapatkan uang karena N siang hari makan ayam penyet. Lalu, malam beli nasi bungkus," kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus, Kamis (15/7).
Awalnya korban tak menggubris pertanyaan ibunya. Lalu, RW meminta putrinya mengungkapkan apa sebenarnya yang terjadi. Akhirnya korban mengaku telah diberi uang oleh ayah tirinya.
"Korban kemudian memeluk ibunya sambil menangis dan menceritakan bahwa bapak tirinya telah mencabulinya sebanyak dua kali. Setiap dicabuli, korban diberi uang," ungkap Firdaus.
Aksi pencabulan pertama dilakukan tersangka pada pekan lalu. Saat itu korban diberikan uang Rp 200 ribu.
Selanjutnya, korban dicabuli untuk kedua kalinya pada Senin (12/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Dia diberi uang Rp85 ribu.
"Kejadian itu di rumah sewa pelapor (ibu korban) di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang," ucapnya.
Setelah mendengar pengakuan anaknya, sang ibu kemudian melaporkan tersangka ke Polresta Deli Serdang. Tak lama berselang polisi menangkap tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) subsider Pasal 82 Ayat (1) juncto Pasal 76 D dan 76 E dari Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Firdaus.
Baca juga:
Ayah di Makassar Perkosa Anak Kandung Usai Ajak Menginap di Wisma
Usai Cabuli Balita, Seorang Warga Minahasa Selatan Kabur ke Rumah Istri
Modus Jadi Dukun, Pria di Karangasem Bali Cabuli Gadis di Bawah Umur
Perkosa Anak Bawah Umur, Pria Aceh Utara Ditangkap
Istri Masih Nifas, Suami di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tiri
Sering Menonton Video Porno, Remaja di Deli Serdang Cabuli Adik Kandung