Propam Usut Laporan Kasus Dugaan KDRT Anggota Polda Metro Jaya
Propam Polda Metro Jaya memeriksa seorang anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial Briptu ROM. Pengusutan kasus dugaan KDRT itu setelah sang istri berinisial AZTK menceritakan kejadian dialaminya ke media sosial hingga viral.
Propam Polda Metro Jaya memeriksa seorang anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial Briptu ROM. Pengusutan kasus dugaan KDRT itu setelah sang istri berinisial AZTK menceritakan kejadian dialaminya ke media sosial hingga viral.
"Terkait dengan laporan saudari AZTK yang merupakan istri daripada anggota Briptu ROM, Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/2).
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kapan KRT Wiroguno wafat? Wafat pada 1937KRT Wiroguno wafat dan disemayamkan di makam raja-raja Imogiri pada tahun 1937.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Di mana Rayyanza dan Kamya 'PDKT'? Saat sedang belajar di kelas, Rayyanza dan Kamya terlihat duduk berdekatan, dengan Kamya sesekali memegang tangan Rayyanza di sampingnya.
-
Kapan KRI Nanggala (402) dinyatakan tenggelam? KRI Nanggala kemudian dinyatakan tenggelam pada Sabtu, 24 April 2021 oleh TNI AL setelah ditemukannya puing-puing yang diduga berasal dari kapal selam tersebut.
Zulpan menerangkan, berdasar pemeriksaan sementara ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Briptu ROM. "Ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Briptu ROM yang saat ini sedang ditangani oleh Propam," ujar dia.
Pengakuan Korban
Seorang wanita sebelumnya membongkar kelakuan suaminya yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kasus ini pun viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dibeberkan oleh AZTK di media sosial, suaminya yakni Briptu ROM telah hampir tujuh bulan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). AZTK menikah dengan suaminya, Briptu ROM pada 9 Desember 2018.
Diungkapan AZTK hubungan rumah tangga dengan suami sudah tak harmonis sejak memasuki awal tahun 2019. AZTK menyebut, beberapa kali mendapat perlakuan kasar.
AZTK sendiri telah mengadukan perlakuan suaminya ke Bidang Propam Polda Metro Jaya pada 10 September. Laporan tercatat dengan Nomor: SPTL/45/IX/REN4.1.1/Subbagyanduan dan diunggah di media sosial miliknya.
Selama hampir 5 bulan, tak mendapatkan penjelasaan terkait laporannya itu, AZTK akhirnya buka suara di media sosial. AZTK bahkan sampai mention Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo.
"Dengan Hormat Pak @ListyoSigitP. Bantu saya, lindungi saya dan anak anak saya. Status saya masih ibu Bhayangkari yg masih butuh perlindungan dan keadilan. Sejak September 2021 sampai sekarang kasus ini belum ada ujungnya. Terima kasih," tulis AZTK di akun twitternya seprrti dikutip, Kamis (3/2).
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)