Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam waktu dekat bakal menyampaikan hasil penanganan kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Dalam kasus ini, diduga telah melibatkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ke Puspom TNI.
- Tegas, Panglima TNI Minta Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Dihukum Mati!
- Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif
- Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI
- Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan
"Rencana dalam waktu dekat Danpuspom TNI akan sampaikan hasilnya (status Kabasarnas). Sabar ya. Panglima TNI perintahkan segara tuntaskan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono saat dihubungi merdeka.com, Senin (31/7).
Julius menegaskan, untuk perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan lembaga antirasuah ke pihaknya.
"Betul (diserahkan ke Puspom TNI kasus dan status Kabasarnas) LP hari Jumat diserahkan ke Puspom TNI," ujarnya.
Meski sudah diserahkan ke Puspom TNI, kasus ini tetap akan diselesaikan secara bersama dengan lembaga antirasuah. Karena, memang dalam menyelesaikan perkara ini tidak bisa diselesaikan secara sendiri.
"TNI memiliki UU peradilan sendiri, demikian hal-nya KPK. Seyogyanya kasus ini diselesaikan secara bersama-sama. LP sudah diserahkan POM TNI. Maka TNI Pasti mangajak KPK untuk menuntaskan kasus ini, tidak mungkin berjalan sendiri, barang bukti ada di KPK," jelasnya.
"Harus bersama-sama, tidak bisa sendiri harus dengan KPK," pungkasnya.
Letkol Afri Budi Cahyanto Ditahan
Puspom TNI telah resmi melakukan penahanan terhadap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Diketahui, Pamen TNI AU ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa (25/7) lalu.
Disidang di Peradilan Militer
Selain itu, terkait dengan sidang yang nantinya akan dijalankan oleh Letkol Afri. Ia akan menjalaninya di Peradilan Militer.