Rapat di Komisi II, TNI, Polri dan Kejaksaan pastikan dukung Perppu Ormas
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Zainuddin Amali ini diawali dengan pandangan ketiga institusi terkait Perppu pembubaran Ormas. Dodik mengatakan institusi TNI mendukung kebijakan pemerintah mengeluarkan Perppu tersebut.
Komisi II DPR kembali melanjutkan rapat kerja membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dengan TNI, Polri dan Kejaksaan Agung. Dari pihak TNI diwakili oleh Letnan Jenderal Dodik Wijanarko, dari pihak Polri diwakili Irjen Raja Erizman, sementara dari Kejaksaan diwakili Adi Toegarisman.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Zainuddin Amali ini diawali dengan pandangan ketiga institusi terkait Perppu pembubaran Ormas. Dodik mengatakan institusi TNI mendukung kebijakan pemerintah mengeluarkan Perppu tersebut.
"Kami mengikuti dengan dikeluarkan Perppu tentang ini pada prinsipnya TNI mendukung kebijakan politik negara tersebut. Kami mempertegas mendukung Perppu Nomor 2 Tahun 2017 menjadi undang-undang," kata Dodik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10).
Senada dengan Dodik, Raja menyebut Polri juga mendukung Perppu Ormas. Menurutnya, Perppu ini bukan untuk membatasi kebebasan berorganisasi tetapi justru demi menguatkan Pancasila dan UUD 1945.
"Perppu ini diundangkan dengan maksud melakukan penguatan terhadap Pancasila dan UUD 1945. Kami siap dukung pemerintah," terangnya.
Menurutnya, Perppu ini juga sebagai upaya pemerintah mencegah berkembangnya paham radikal di Indonesia.
"Perppu menjadi langkah awal untuk merespon ajaran radikalisme telah berkembang. Dengan Perppu ini diharapkan tidak terjadi fanatisme dan ungkapan kebencian yang mengganggu masyarakat," tegas Raja.
Kompak dengan TNI-Polri, Adi mewakili Kejaksaan menyebut pihaknya juga mendukung Perppu ini untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Perkembangan ada ormas yang sedemikian rupa dengan pergerakan bisa mengganggu pancasila. Oleh karena itu, tidak ada kata lain memang penerbitan Perppu ini keniscayaan untuk menjaga kesatuan bangsa ini," tukasnya.
Baca juga:
Ketika Muhammadiyah dan NU berseberangan di Perppu Ormas
PP, PGI, PHPI sampai Walubi setuju Perppu Ormas dijadikan UU
'Sekali anggota DPR setuju Perppu Ormas jadi UU maka akan dapat dosa'
Yusril selalu singgung orde baru setiap kali kritisi Perppu Ormas
Azyumardi Azra: Perppu Ormas untuk kepentingan bangsa
Ahli hukum pidana nilai Perppu pembubaran Ormas sudah tepat
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa yang memberikan pembekalan kepada calon perwira remaja TNI-Polri? Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri pembekalan kepada calon perwira remaja TNI-Polri pada Jumat, 12 Juli 2024.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana pasukan TNI menyerbu markas OPM? Dijelaskan kejadian bermula saat Tim Mobile Sakti 1 pimpinan Sertu Dega Jandri Folanda dan Tim Mobile Sakti 3 pimpinan Sertu Dimas Nuhali Pardosi menemukan markas OPM. Mereka pun kemudian hendak melakukan penyergapan terhadap markas tersebut. Namun, sebanyak 4 orang OPM tiba-tiba terlihat dengan membawa 3 pucuk senjata api jenis rakitan. OPM ini berlarian sembari menembak ke arah Tim Mobile Sakti 3. Kontak tembak pun tak terhindarkan.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.