Reaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi
Reaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi
Polisi menghadirkan keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco di Mapolres Bogor
Reaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik kasus polisi tembak polisi di Asrama Polri Cikeas, menghadirkan keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco di Mapolres Bogor, Selasa (1/8).
Penyidik tidak mengungkap fakta baru, namun hanya menyampaikam fakta yang telah terungkap di hadapan keluarga.
- Reaksi KPK Saat Polisi Geledah 2 Rumah Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
- Kasus Korban Pemerkosan Diduga Diperas Polisi, Keluarga Serahkan Bukti Rekaman Kepada Propam Polda Jambi
- Keluarga Bripda IDF Minta Polisi Pelaku Penembakan Dihukum 'Pati Nyawa' Adat Dayak
- Fakta-Fakta Polisi Tembak Polisi di Cikeas, Anggota Densus hingga Lalai
"Kesimpulan gelar perkara lebih fokus pada memberitahukan fakta yang terjadi selama peristiwa yang diakibatkan kelalaian tersangka kepada keluarga korban,"
kata Surawan.
merdeka.com
Surawan menyebut, fakta yang diungkap kepada pihak keluarga, mulai dari pertemuan pelaku dan korban hingga ke dalam kamar, kemudian terjadi penembakan hingga pelaku sempat ingin melarikan diri.
"Kita masih dalami kenapa pelaku ingin melarikan diri yang kemudian ditangkap oleh teman-temannya yang lain. Ini kelalaian tersangka hingga senjata meletus dan mengenai rekannya," kata Surawan.
Reaksi Keluarga Bripda IDF
Sementara ayahanda korban, Y Pandi mengaku lega telah mengetahui secara langsung kronologi penembakkan yang menewaskan putranya. "Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Bogor yang telah menjelaskan hasil penyidikan yang telah kami dan kuasa hukum kami dengarkan semuanya. Kami mohon kasus ini bisa transparan dan terima kasih atas bantuannya," kata Pandi.
Kronologi Polisi Tembak Polisi Kepolisian mengungkap kronologi kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Saat peristiwa terjadi, tersangka tengah memamerkan senjata api dalam kondisi mabuk minuman keras alias miras. Kapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora mengatakan, awalnya tersangka Bripda IMS tengah berada di kamar bersama saksi AN dan AY di Rusun Polri Cikeas pada Sabtu, 22 Juli 2023 pukul 20.40 WIB.