Rieke Diah Pitaloka Serahkan Surat Pencatatan 20 Kekayaan Intelektual ke ANRI, Ini Tujuannya
Rieke Diah Pitaloka menyerahkan surat pencatatan ciptaan 20 kekayaan intelektual.
Sebanyak 20 karya hak intelektual tersebut merupakan buah dari perjuangan panjang.
Rieke Diah Pitaloka Serahkan Surat Pencatatan 20 Kekayaan Intelektual ke ANRI, Ini Tujuannya
Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka menyerahkan surat pencatatan ciptaan 20 kekayaan intelektual yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI kepada ANRI.
- Kritik Keras Rieke 'Oneng' soal Wacana Program Iuran Pensiun Tambahan: Sopan Enggak Sih Kayak Gitu?
- PKPU Pilkada Segera Terbit, Rieke PDIP: Terima Kasih Semua Telah Mengawal dan Berjuang!
- Jaksa Resmi Ajukan Kasasi Perkara Ronald Tannur, Rieke Diah Pitaloka Sambangi Kejati Jatim
- Rieke Diah Pitaloka Jadikan PPNSB 1958-1969 sebagai Memori Kolektif Bangsa
"Arsip Kebijakan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana juga menjadi pijakan bagi disertasi doktoral saya pada tahun 2022. Dari situ saya kembangkan lagi, kemudian menghasilkan beberapa temuan baru tentang sistem pemerintahan untuk memperkuat otonomi daerah," ujar Rieke dalam keterangannya dilansir Antara, Senin (8/1).
"Jadi tahun lalu, 18 Agustus 2022 saya melansir empat temuan penting bagi saya, yaitu tentang Sistem Pemerintahan Desa Berbasis Data Presisi, Sistem Pemerintahan Kabupaten dan Kota Berbasis Data Presisi, dan Sistem Pemerintahan Provinsi Berbasis Data Presisi," ucapnya.
Satu tahun kemudian, tepatnya 18 Agustus 2023, temuan itu akhirnya digunakan oleh Pemerintahan Nagari di Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
"(Temuan itu) terus bergulir, beberapa temuan untuk kebijakan penanganan stunting dan seterusnya," katanya.
Rieke mengemukakan, alasannya menyerahkan surat pencatatan ciptaan 20 kekayaan intelektual ke ANRI ini bukan hanya penting menjadi pengingat, tetapi juga penting untuk menjadi pengetahuan bagi kehidupan saat ini.
"Jadi arsip itu kadang hanya dianggap sebagai arsip pemerintahan, padahal arsip personal sejak zaman Belanda juga banyak yang dicatatkan. Hari ini, 8 Januari 2023 saya adalah orang ke-133 di Indonesia yang menyerahkan arsip personal kepada ANRI,"
tuturnya.
merdeka.com
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala ANRI Imam Gunarto menyampaikan apresiasinya kepada Rieke yang telah menyerahkan arsip yang sangat penting.
"Saya saksi hidup, banyak sekali apa yang sudah dilakukan oleh beliau, Ibu Rieke sebagai Duta Arsip itu tanpa bayaran, tetapi karena beliau cinta yang sangat tulus kepada kearsipan, maka apa yang dimiliki diberikan. Ini arsipnya diberikan ke ANRI karena jatuh cinta," ujar Imam.
Dirinya mendorong semua pihak untuk mencontoh sikap Rieke yang menyerahkan arsip statis, termasuk perseorangan milik mereka.
"Dalam Undang-Undang Kearsipan ANRI, memang diperintahkan untuk menyelamatkan arsip milik lembaga, kementerian, organisasi politik, sosial, termasuk arsip milik perseorangan, sehingga kami berharap tokoh-tokoh yang ada di sini dengan sukarela menyerahkan kepada ANRI atas nama negara, sehingga anak cucu kita bisa melihat," kata dia.