Ruki tegaskan KPK tak campuri proses hukum Bambang-Samad
"Kalau beliau menghendaki, akan kita bantu," jelasnya.
Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiqurrahman Ruki, mengaku tidak ingin mencampuri proses hukum melilit dua pimpinan KPK non-aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Sebab menurut dia, hal itu sudah berada di tangan polisi.
"Penegakan hukumnya kita tidak akan cawe-cawe karena itu ranah kepolisian," kata Ruki dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2).
Namun, Ruki menyatakan pihaknya siap memberi bantuan hukum buat Bambang dan Samad. Tetapi dengan syarat harus atas persetujuan kedua orang itu.
"Kalau beliau menghendaki akan kita bantu, karena mereka kan pegawai kita. Kita siap membantu asal mereka menghendaki," ujar Ruki.
Baca juga:
KPK putuskan lawan putusan praperadilan Komjen Budi
Samad dan BW tersangka, Plt Ketua KPK bilang 'bukan urusan kami'
Plt Ketua KPK: Saya tidak punya tugas khusus dari Jokowi
Dilantik jadi Plt pimpinan KPK, Johan Budi tak didampingi istri
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa saja kasus besar yang diungkap Abraham Samad saat jadi Ketua KPK? Di antaranya Wisma Atlet, kasus Hambalang, gratifikasi impor daging sapi, gratifikasi SKK Migas dan kasus pengaturan Pilkada Kabupaten Lebak.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.