Sekretaris BPPKAD Gresik Potong Insentif Anak Buah Hingga Terkumpul Rp 500 Juta
Penarikan uang dalam jumlah bervariasi. Tergantung jabatan masing-masing pegawai. Dari hasil pemeriksaan, didapati data, untuk staf dipotong 10 persen, pejabat setingkat kepala seksi 20 persen dan pejabat setingkat kepala bidang 30 persen.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menangkap Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik M Muktar. Sebab, Sekretaris BPPKAD melakukan pungutan liar (pungli) terhadap anak buahnya sendiri.
Modus ini dibeberkan Kejari Gresik melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung. Uang insentif jasa pemungutan pajak daerah yang diterima anak buahnya diminta dan dipotong M Muktar yang menjabat sebagai Sekretaris BPPKAD Pemkab Gresik.
-
Kapan lelang bandeng di Gresik dilakukan? Terbentuklah Malam Selikur atau Selawe (malam 21 atau 25) di pasar Giri Gresik dengan melelangkan ikan bandeng untuk menyambut malam lailatul qadr.
-
Apa yang dilakukan Nyai Ageng Pinatih setelah menetap di Gresik? Ia kemudian menyadari bahwa untuk memaksimalkan hadiah itu, tidak hanya perlu bekal ilmu agama, tetapi juga ilmu dagang atau ilmu ekonomi.
-
Siapa yang diangkat menjadi syahbandar Gresik? Syahbandar Raja Majapahit Brawijaya V mengangkat Nyai Ageng Pinatih sebagai syahbandar pada tahun 1458.
-
Kenapa Ngitung Batih di Trenggalek dilakukan? Tujuannya untuk menyelamatkan batin dirisendiri agar jiwa dan raga tetap utuh, serta untuk memperoleh keselamatan, keberkahan, kebahagiaan dalam hidup di dunia dan di akhirat.
-
Bagaimana Tari Gandrung dibawakan? Salah satu ciri khas Tari Gandrung adalah melibatkan penari wanita profesional yang mengajak menari bersama tamu terutama pria dengan iringan musik berupa gamelan.
-
Apa itu Gangguan Kecemasan? Rasa cemas atau anxiety adalah pengalaman yang umum dialami oleh banyak orang dalam menghadapi situasi tertentu. Namun, ketika rasa cemas sulit dikendalikan dan mengganggu aktivitas sehari-hari, bisa jadi itu adalah tanda dari gangguan kecemasan.
"Padahal, uang insentif itu sudah dibagikan ke pegawai melalui rekening. Namun, oleh yang bersangkutan, diperintahkan untuk ditarik secara cash," ujarnya, Rabu (16/1).
Penarikan uang dalam jumlah bervariasi. Tergantung jabatan masing-masing pegawai. Dari hasil pemeriksaan, didapati data, untuk staf dipotong 10 persen, pejabat setingkat kepala seksi 20 persen dan pejabat setingkat kepala bidang 30 persen.
Potongan uang insentif itu, disetorkan pada tersangka secara tunai. Sayangnya, dikonfirmasi mengenai sejak kapan pemotongan semacam ini terjadi, Richard mengaku belum bisa membeberkannya.
"Itu masih bagian dari penyidikan, belum bisa kami ungkapkan. Yang jelas, peranan dari Sekretaris dalam kasus ini cukup telak," tambahnya.
Tidak menutup kemungkinan, bila ditemukan bukti yang mengarah pada saksi lain, bisa ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Gresik) menetapkan satu tersangka dalam kasus penggerebekan di kantor Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik, Senin (14/1). Selain ditetapkan tersangka, Sekretaris Dinas BPPKAD, M Muktar, juga langsung ditahan oleh kejaksaan di Rutan Medaeng Sidoarjo.
Tim dari kejaksaan menemukan uang di brankas kantor Dinas BPPKAD pemkab Gresik sebesar Rp 537.152.339. Uang tersebut, dari keterangan para pegawai sementara ini, tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain uang, barang bukti yang turut diamankan adalah, catatan, flash disk, dan dokumen.
Baca juga:
Jadi Tersangka Pungli Rp 500 Juta, Sekretaris BPPKAD Gresik Ditahan
Sejumlah Pejabat BPKAD Gresik Terkena OTT Saat Bagi-Bagi Uang Rp 537 Juta
Kejaksaan Gerebek BPPKAD Pemkab Gresik, Lebih dari Rp 500 Juta Disita
Satgas Saber Pungli Lakukan OTT 8.424 Kasus dalam Dua Tahun
KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Bupati Cianjur Rp 1,5 miliar