Sempat Ditunda, Cak Imin Diperiksa KPK Hari Ini
Cak Imin sendiri memastikan akan memenuhi panggilan KPK.
Cak Imin akan dimintai keterangan perihal dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.
Sempat Ditunda, Cak Imin Diperiksa KPK Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, hari ini Kamis (7/9). Jika Selasa (5/9) lalu ditunda, akankah hari ini Cak Imin hadir?
Cak Imin akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Saat kasus itu terjdi, Cak Imin menjadi Menaker periode 2009-2014. Dugaan korupsi ini terjadi pada 2012.
Penjadwalan pemeriksaan ulang ini sesuai dengan keinginan Cak Imin yang meminta diperiksa Kamis, 7 September 2023. Sejatinya Cak Imin diperiksa pada Selasa, 5 September 2023 kemarin.
"Penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan sebelumnya oleh saksi, pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan untuk hadir pada Selasa (5/9)."
Kata Jubir KPK, Ali Fikri.
@merdeka.com
Ali berharap Cak Imin kooperatif dalam pemeriksaan dan memberikan keterangan secara jujur demi membuat terang dugaan peristiwa pidana ini.
Cak Imin sendiri memastikan akan memenuhi panggilan KPK. Dia mengatakan, bakal hadir sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI, di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang terjadi pada tahun 2012.
"Besok pasti datang ke KPK, karena ini proses biasa sebagai saksi."
Kata Cak Imin di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).
@merdeka.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Korupsi berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Karena ini sudah proses penyidikan, tentu sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Senin (21/8/2023).
Berdasarkan sumber Liputan6.com, tiga pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka yakni Politikus PKB Reyna Usman yang saat korupsi itu terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta, dan Karunia selaku pihak swasta. Ketiganya juga sudah dicegah ke luar negeri hingga Februari 2024.
Dalam kasus ini KPK sudah menggeledah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat 18 Agustus 2023. Selain gedung Kemnaker, tim penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat.
Sementara Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly membenarkan gedung Kemnaker diobok-obok oleh tim penyidik KPK pada Jumat, 18 Agustus 2023 sore. Kemnaker menyebut tim penyidik mengobok-obok ruangan unit Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Chairul Fadly mengatakan, ruangan itu berada di lantai 4 Gedung A Kemnaker di Jalan Gatot Subroto No. 51, Jakarta Selatan.
Chairul mengeklaim tim penyidik KPK tidak membawa barang bukti apa pun dari penggeledahan hari ini. Chairul menyebut dalam penggeledahan pada sore hari itu hanya berlangsung selama kurang lebih dua jam.