Setnov mengaku kaget muncul nama SBY dalam kasus korupsi e-KTP
"Wah saya enggak ikut campur, itu urusan Pak Mirwan dengan Pak SBY itu. Ya waktu itu kan Pak Mirwan sebagai Wakil Ketua di Partai Demokrat, mungkin Pak Mirwan lebih tahu daripada saya," ujar Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/1).
Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, mengaku terkejut atas mencuatnya nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam persidangan pekan lalu. Nama Presiden ke-6 Indonesia itu disebut tetap meminta agar proyek e-KTP terus berjalan meski disampaikan ada masalah dalam proyek tersebut.
Sebelum sidang dimulai, mantan Ketua DPR itu mengatakan mencuatnya nama SBY merupakan ranah internal Partai Demokrat antara Mirwan Amir, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR saat itu.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Siapa yang membantah berita tentang dugaan korupsi Prabowo Subianto? Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
"Wah saya enggak ikut campur, itu urusan Pak Mirwan dengan Pak SBY itu. Ya waktu itu kan Pak Mirwan sebagai Wakil Ketua di Partai Demokrat, mungkin Pak Mirwan lebih tahu daripada saya," ujar Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/1).
Dia juga menampik pertanyaan yang diajukan kuasa hukumnya, Firman Wijaya, saat sidang berlangsung merupakan bentuk upayanya agar Justice Collaborator diterima oleh KPK.
"Iya saya baru dengar kemarin, cukup kaget juga," ujarnya.
Diketahui, pada persidangan pekan lalu di Pengadilan Tipikor memunculkan nama SBY dari keterangan saksi Mirwan Amir.
Awalnya, penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya mengajukan pertanyaan mengenai proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut kepada Mirwan sebagai perwakilan Partai Demokrat di Banggar. Mirwan pun mengatakan kepada Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat sebagai Dewan Pembina Partai Demokrat, agar proyek tidak dilanjutkan karena ada beberapa kesalahan.
"Sempat menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan, tapi Pak SBY bilang ini menuju Pilkada jadi proyek ini diteruskan," ujar Mirwan menjawab pertanyaan Firman, Kamis (25/1).
"Alasannya apa?" Tanya Firman lagi.
"Saya hanya sebatas itu saja habis itu saya tidak punya. Posisi saya tidak punya kekuatan untuk menyetop program e-KTP ini tapi saya sudah sampaikan itu pemenang pemilu atas saran Pak Yusnan Solihin karena memang ada masalah saya tidak tahu secara teknisnya," jelasnya.
Mirwan mengatakan, pesan yang disampaikan ke SBY kala itu dilakukan saat ada kegiatan di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Sementara itu, Yusnan Solihin selaku pihak swasta yang dihadirkan sebagai saksi dari jaksa penuntut umum pada KPK mengatakan sistem yang digunakan pada proyek e-KTP tidak cukup baik untuk merekam data, dibandingkan dengan sistem yang dibawanya merek Cogent.
Menurut Yusnan, kecepatan L-1, sistem merek yang dibawa oleh Johannes Marliem itu juga tidak cukup layak digunakan di Indonesia dengan jutaan data penduduk. Pertimbangan ini pun dikatakannya kepada seluruh peserta konsorsium, namun ditolak.
Baca juga:
Sidang lanjutan e-KTP, Gamawan Fauzi & dua eks pejabat Kemendagri jadi saksi
Bawa pocong-pocongan, massa anti-korupsi geruduk KPK
KPK masih pikir-pikir soal pengajuan justice collaborator Setnov
Wasekjen Demokrat: Itu fitnah, tidak pernah SBY mengatur proyek
Demokrat sebut ada yang karang cerita kaitkan SBY di kasus e-KTP
Terdakwa e-KTP sebut jatah Setnov berasal dari hardware dan AFIS
KPK: Belum terlambat bagi Novanto buka aktor di balik kasus korupsi e-KTP