Sidak lapas di Aceh Besar, petugas sita ganja hingga replika AK-47
Petugas juga menyita senjata tajam. Namun tidak diketahui pemilik barang-barang terlarang ini.
Satuan Tugas (Satgas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Aceh melakukan penggeledahan ke Rumah Tahanan (Rutan) klas II B Kajhu, Aceh Besar, Selasa (8/3) malam. Penggeledahan ini dimulai sejak pukul 20.30 WIB melibatkan 150 personel, yang dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi hingga pukul 23.00 WIB.
Suwandi mengatakan, pengeledahan ini untuk meminimalisir peredaran narkoba di dalam rutan atau Lembaga Pemasyarakatan (LP). Terlebih Presiden Joko Widodo telah menetapkan Indonesia darurat narkoba.
"Ini intruksi Menkum HAM RI dan atas perintah presiden. Selama ini disinyalir ada beredar narkoba di rutan atau lapas, makanya kita lakukan penggeledahan untuk memerangi narkoba," kata Suwandi, Rabu (9/3).
Pada penggeledahan ini, semua penghuni dan petugas rutan tidak dibenarkan untuk keluar. Kemudian Satpas melakukan pemeriksaan setiap kamar rutan.
Dari penggeledahan ini, Satgas menemukan sejumlah barang bukti yang semestinya tidak dibenarkan beredar dalam rutan. Seperti senjata tajam, HP, 5 linting ganja, bong isap sabu dan juga botol inex.
Selain itu, petugas juga menemukan replika senjata AK-47 yang terbuat dari kardus bekas dan kayu. Senjata replika itu juga ikut disita oleh petugas yang melakukan penggeledahan malam itu.
"Saya sempat terkejut juga waktu dibilang ada senjata AK-47, tetapi jangan salah paham, itu senjata replika yang terbuat dari kardus bekas dan kayu. itu merupakan karya seni keluarga binaan di rutan itu. Bahkan ada karya seni lainnya yang terbuat dari kardus bekas dan kayu," jelasnya.
Menyangkut dengan ada ditemukan ganja dan alat isap sabu, Suwandi menyebutkan tidak menemukan pemilik ganja tersebut. Karena ganja itu ditemukan di luar kamar penghuni rutan.
"Tidak tau kita milik siapa, tentu waktu kita tanya milik siapa gak ada yang mengaku. Ganja itu kita temukan di luar dalam pot bunga," imbuhnya.
Malam kemarin, kata Suwandi, pihaknya juga melakukan penggeledahan di LP Kelas II A Banda Aceh. Di LP tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang terlarang seperti ganja, HP dan senjata tajam.
Katanya, di LP Kelas II A Banda Aceh ini ditemukan ganja kering seberat 0,5 kilogram tergantung di atas pohon. Petugas lagi-lagi tidak menemukan pemilik barang haram tersebut.
Baca juga:
Razia LP di Semarang, 10 narapidana positif narkoba
Kapolri sebut kaburnya Labora Sitorus tanggung jawab Menteri Yasonna
Polisi asyik ngobrol, tahanan wanita kabur dari tahanan Polda Sulsel
7 Napi narkoba di Solo bikin judi dari kayu dan kertas kalender
Kerap keluar lapas alasan sakit, Labora Sitorus dipindah ke Cipinang
-
Kapan upacara wisuda purnabakti Kemenkumham diadakan? Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa Ki Arsantaka? Ki Arsantaka merupakan putra dari Bupati Onje II, pemimpin Kadipaten Onje (cikal bakal Kabupaten Purbalingga).
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.